TUBAN – Kasus keluhan warga Kepohagung Kecamatan Plumpang soal jalan desanya yang rusak akibat dilalui truk-truk tambang bertonase besar, Bupati sebut untuk jalan desa menjadi tanggung jawab masing-masing desa.
Bupati : Sesuai Wewenangnya
Ditemui pasca Sidang Paripurna di gedung Dewan, siang tadi (14/08/2026) Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan sesuai perundang-undangan jalan telah terbagi kewenangannya untuk memperbaiki. Terbagi menjadi jalan desa, jalan daerah, jalan provinsi, dan pusat.
“Sesuai undang-undang itu ada jalan desa, jalan daerah, jalan provinsi dan pusat,” ujarnya.
Dengan begitu yang bertanggung jawab memperbaiki kerusakan pada jalan tersebut menjadi kewenangan bagi pemerintah desa setempat. Karena itu merupakan jalan desa, sehingga pihak desa yang bertanggung jawab memperbaiki jalan tersebut.
Namun, meskipun demikian dia tetap berpesan baik jalan nasional, provinsi, daerah ataupun desa untuk semuanya ikut menjaga. Karena adanya pembangunan itu juga untuk masyarakat.
Dewan Tekankan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab
Sementara itu, sebelumnya Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto sempat menekankan baik bagi pemerintah desa maupun kabupaten untuk tidak saling lempar tanggung jawab terkait permasalahan ini. Selain itu baik pihak Dinas terkait maupun pihak Desa diharap segera membangun komunikasi untuk menemukan solusi bagi permasalahan tersebut.
“Pihak DLH-P (Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, red.) dan Desa jangan sampai saling lempar handuk,” ujarnya.
Keluhan Warga, 7 Perusahaan Tambang Sebabkan Jalan Rusak
Hal ini sendiri bermula dari adanya keluhan warga Dusun Penebusan Desa Kepohagung Kecamatan Plumpang Tuban yang mengaku jalan desa di depan rumahnya rusak parah. Kerusakan itu terjadi akibat adanya truk-truk tambang bertonase besar yang kerap melintas di sana.
“Ada 7 perusahaan tambang yang truk-truknya melintas di jalan ini,” ujar warga tersebut.
Akibatnya jalan yang semula beraspal menjadi jalan makadam. Lebih parah lagi di setiap musim kemarau debu-debu di jalan tersebut bertebaran dimana-mana, dan jika sudah masuk musim penghujan lumpur tebal penuhi jalan.
PT Timbul Jaya Enggan Disalahkan Sendiri
Dari sumber terpercaya, jalan tersebut merupakan jalan desa, dan telah masuk dalam gambar buku kretek desa. Dan pihak desa sempat memanggil pihak PT Timbul Jaya Persada sebagai salah satu penambang di sana.
Dalam pertemuan tersebut pihak PT Timbul Jaya Persada menawarkan perbaikan jalan dengan anggaran perbaikan dibagi fifty-fifty. Namun pihak desa keberatan dengan tawaran tersebut karena tidak ada dana.
Di sisi lain, saat Liputansatu.id mencoba mengkonfirmasi pihak PT Timbul Jaya Persada enggan disalahkan sendiri. Bagian K3 PT Timbul Jaya Persada, Dika menyampaikan sejauh ini perusahaannya sudah melakukan pembasahan.
“Apa hanya Timbul Jaya saja yang dibebankan perbaikan, kami sudah melakukan penyiraman setiap hari,” ujarnya.
Jika semua pihak saling lempar tanggung jawab, lantas bagaimana dengan nasib jalan yang ada di sana. Kondisi jalan rusak, berdebu atau berlumpur nampaknya harus dinikmati warga setiap hari.
(Az/Kiev)
Editor : Mukhyidin Khifdi











