Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Audiensi Dugaan Pencemaran SIG Digelar Tertutup, Transparansi DLHP Tuban Dipertanyakan

- Reporter

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joyo Muasan, perwakilan warga Sumberarum dalam audiensi dengan DLHP Tuban, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Joyo Muasan, perwakilan warga Sumberarum dalam audiensi dengan DLHP Tuban, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Warga Datangi DLHP Bawa Dugaan Pencemaran Udara

Tuban – Harapan warga Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, untuk menyampaikan keresahan terkait dugaan pencemaran lingkungan akhirnya mendapat ruang di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Jumat (24/07/2026). Namun, forum yang membahas persoalan lingkungan tersebut justru berlangsung secara tertutup tanpa dapat disaksikan awak media.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Desa Sumberarum mendatangi DLHP sebagai tindak lanjut atas surat permohonan audiensi yang sebelumnya mereka layangkan kepada pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan dugaan pencemaran udara yang mereka yakini berasal dari aktivitas operasional PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pabrik Tuban. Menurut mereka, persoalan tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang dirasakan masyarakat.
Warga juga meminta pemerintah daerah tidak berhenti sebatas menerima aspirasi, melainkan melakukan pengawasan secara serius serta mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan lingkungan hidup.
Tuntutan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Audiensi Digelar Tertutup, Transparansi Dipertanyakan

Ironisnya, pembahasan mengenai isu yang menyangkut kepentingan publik tersebut dilakukan di balik pintu tertutup. Awak media tidak diperkenankan mengikuti jalannya audiensi.
Alasan yang disampaikan pihak DLHP, forum sengaja dibuat tertutup agar warga dapat menyampaikan pengalaman dan keluhan secara lebih leluasa.
Keputusan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai aspek transparansi. Pasalnya, materi yang dibahas bukan sengketa privat, melainkan dugaan pencemaran lingkungan yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat luas.
Sebagai forum yang berlangsung di kantor instansi pemerintah, keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pelayanan publik.

Warga Mengaku Bertahun-tahun Menghirup Debu dan Bau Menyengat

Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Desa Sumberarum, Joyo Muasan, mengatakan audiensi merupakan tindak lanjut atas surat yang sebelumnya telah disampaikan kepada DLHP setelah pihaknya menghimpun berbagai keluhan masyarakat.
“Jadi tadi kami menyampaikan keluhan warga terkait dugaan pencemaran udara yang dirasakan masyarakat dan sudah berlangsung selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Menurut Joyo, polusi udara yang dikeluhkan warga muncul hampir setiap tahun dengan tingkat keparahan yang dipengaruhi kondisi cuaca dan arah angin.
Selain debu halus, warga juga mengeluhkan aroma menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran maupun penanganan material batu bara di kawasan industri.
Ia mengaku berbagai keluhan telah berulang kali disampaikan kepada pihak perusahaan. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada penanganan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Setiap kali kami mengeluh, jawabannya selalu akan disampaikan kepada pimpinan. Tapi sampai sekarang belum ada penanganan yang benar-benar dirasakan warga,” katanya.
Pria yang juga menjabat Ketua BUMDes Desa Sumberarum itu berharap pemerintah tidak berhenti pada tahap menerima aspirasi.
“Kami berharap ada langkah khusus dari pihak terkait, ada tindakan sesuai kewenangan, serta solusi agar dampak yang dirasakan masyarakat bisa dicegah,” tegasnya.

Klaim Gangguan Kesehatan Minta Dibuktikan Melalui Kajian

Dalam audiensi tersebut, warga juga menyampaikan adanya dugaan dampak kesehatan akibat aktivitas industri.
Mereka mengklaim terdapat sekitar 15 warga yang mengalami gangguan kesehatan, termasuk dugaan radang paru-paru (pneumonia).
Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat hasil kajian epidemiologi maupun keterangan resmi dari instansi kesehatan yang menyatakan adanya hubungan sebab akibat antara gangguan kesehatan tersebut dengan aktivitas operasional perusahaan.
Warga menduga debu halus berasal dari aktivitas penanganan clay, batu bara, maupun cerobong pembakaran di kawasan pabrik. Dugaan tersebut, menurut mereka, perlu dibuktikan melalui pengujian kualitas udara oleh instansi yang berwenang.

DLHP Janji Cek Kualitas Udara

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHP Kabupaten Tuban, Andi Setiawan, membenarkan pihaknya telah menerima seluruh keluhan masyarakat.
“Kami telah menampung seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat. Namun perlu diketahui, kewenangan perizinan PT Semen Indonesia berada di pemerintah pusat dan akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujarnya.
Meski demikian, Andi memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DLHP.
“Kami akan cek terlebih dahulu terkait kualitas udaranya,” katanya.
Saat ditanya mengenai alasan audiensi dilakukan secara tertutup sehingga media tidak diperkenankan mengikuti jalannya pembahasan, Andi menjelaskan langkah tersebut diambil agar proses penyampaian aspirasi berjalan lebih efektif.
Menurutnya, pemerintah berupaya menyelaraskan berbagai tuntutan masyarakat agar pembahasannya lebih fokus sebelum ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pabrik Tuban belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan dalam audiensi di DLHP, termasuk terkait dugaan pencemaran udara maupun klaim warga mengenai dampak yang dirasakan.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan. Apabila terdapat penjelasan resmi, berita ini akan diperbarui sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Aj)

Berita Terkait

Bupati Lindra: Pantai Boom Akan Ditata Ulang 2027
Warga Tuban Keluhkan BPJS Bantuan Pemerintah, Kenapa?
Luapkan Kekesalan Aliansi Petani-Nelayan Tuban Lempar Telur di Depan Pemkab
Perundungan Marak di Tuban, DPRD Buka Suara
Mendekati Pemilihan Serentak DPRD Tuban Godok Raperda Pilkades
Lantik Komisariat se-Tuban, HMI Ditantang Jadi Pengawal Kebijakan Pemerintah
Perundungan Anak Berulang di Kota Layak Anak Tuban
Anas Urbaningrum Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik: Jangan Berhenti pada Formalitas

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Bupati Lindra: Pantai Boom Akan Ditata Ulang 2027

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Warga Tuban Keluhkan BPJS Bantuan Pemerintah, Kenapa?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Luapkan Kekesalan Aliansi Petani-Nelayan Tuban Lempar Telur di Depan Pemkab

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Perundungan Marak di Tuban, DPRD Buka Suara

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Mendekati Pemilihan Serentak DPRD Tuban Godok Raperda Pilkades

Berita Terbaru

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky (kanan) didampingi Wakil Bupati, Joko Sarwono (kiri) di depan ruang rapat Paripurna DPRD Tuban (27/10/2026) (gambar : Assa Annazili)

Pemerintah

Bupati Lindra: Pantai Boom Akan Ditata Ulang 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:59 WIB

Jenazah Mat Sahir (37) saat dievakuasi warga (gambar : ist.)

Peristiwa

Epilepsi Kambuh Warga Gununganyar Tewas Tenggelam di Embung

Senin, 26 Okt 2026 - 18:52 WIB

Ilustrasi warga yang pusing karena kartu BPJS-nya non-aktif (gambar : ilustrasi AI)

Pemerintah

Warga Tuban Keluhkan BPJS Bantuan Pemerintah, Kenapa?

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:07 WIB

Prosesi Pengukuhan DPC PKB Tuban dan DPAC PKB se-Kabupaten Tuban di Ballroom Hotel Lynn (24/10/2026) (gambar : Assa Annazili)

Politik

Kukuhkan DPC PKB Tuban, DPW Targetkan Tambah Kursi DPRD

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:56 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu