SIG Tuban Bantah Abaikan Pencemaran, Sebut Debu Akibat Gangguan Teknis Peralatan Produksi

- Reporter

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Group Head of Production PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pabrik Tuban, Benny Ismanto, memberikan penjelasan kepada awak media terkait keluhan warga mengenai dugaan pencemaran udara di sekitar kawasan operasional pabrik, Rabu (29/07/2026), (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Group Head of Production PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pabrik Tuban, Benny Ismanto, memberikan penjelasan kepada awak media terkait keluhan warga mengenai dugaan pencemaran udara di sekitar kawasan operasional pabrik, Rabu (29/07/2026), (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG Pabrik Tuban akhirnya memberikan penjelasan terkait keluhan warga Kecamatan Kerek mengenai dugaan pencemaran udara yang disebut memicu gangguan pernapasan.
Manajemen perusahaan menyatakan debu yang sempat terlihat bukan merupakan kondisi yang diinginkan karena secara bisnis debu semen justru memiliki nilai ekonomi.

SIG: Debu Semen Bernilai Ekonomi

Group Head of Production PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Pabrik Tuban, Benny Ismanto, mengatakan perusahaan tidak memiliki kepentingan membiarkan debu keluar dari proses produksi.
Menurutnya, setiap debu semen yang terlepas justru menjadi kerugian bagi perusahaan.
“Kalau ada debu keluar itu pada prinsipnya buat kami adalah uang yang keluar. Karena debu semen itu bisa dijadikan uang,” ujar Benny kepada awak media di sela Festival Mangrove Jawa Timur di Tuban, Rabu (29/07/2026).

Benny menjelaskan, debu yang sempat dikeluhkan masyarakat terjadi karena adanya gangguan teknis pada sejumlah peralatan produksi.
Ia menegaskan, dalam operasional industri, kerusakan peralatan merupakan hal yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Peralatan pabrik itu tidak seratus persen normal, kadang juga mengalami kerusakan,” katanya.

Emisi Diklaim Dipantau Langsung Kementerian

Menurut Benny, sistem pengendalian emisi di Pabrik Tuban berada di bawah pengawasan pemerintah melalui sistem pemantauan daring milik Kementerian Lingkungan Hidup.
Seluruh data emisi dari cerobong pabrik, kata dia, dapat dipantau secara real time, sehingga perusahaan tidak dapat mengabaikan ketentuan baku mutu emisi.
“Kementerian Lingkungan Hidup punya aplikasi untuk memantau baku mutu atau kualitas udara yang sudah ditetapkan. Jadi kami selaku BUMN tidak main-main soal itu,” tegasnya.

Menanggapi keluhan warga yang mengaku mengalami sesak napas akibat dugaan paparan debu dan asap, Benny menilai perlu dilakukan kajian ilmiah untuk memastikan hubungan antara kondisi kesehatan masyarakat dengan aktivitas operasional pabrik.
Ia juga memastikan pengelolaan limbah perusahaan, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan limbah kita sudah ditangani sesuai aturan. Jadi limbah B3 ditempatkan secara khusus,” ujarnya.

Bantah Hindari Audiensi DPRD Tuban

Benny turut membantah anggapan bahwa manajemen PT SIG Tuban menghindari tanggung jawab karena tidak menghadiri audiensi di DPRD Tuban yang membahas dugaan pencemaran lingkungan.
Menurutnya, ketidakhadiran tersebut disebabkan padatnya agenda perusahaan dalam beberapa hari terakhir.
“Beberapa hari terakhir agenda kita memang padat. Jadi bukan kita lari dari tanggung jawab,” tuturnya.

Terkait tuntutan kompensasi yang disampaikan warga terdampak, Benny mengatakan perusahaan tetap membuka ruang dialog.
Namun, menurutnya, pembahasan mengenai kompensasi harus mengacu pada ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.
“Kalau sesuai aturan maka basisnya ya sesuai aturan. Tapi kalau di luar aturan bisa kita diskusikan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, PT Semen Indonesia menyatakan operasional dan sistem pengendalian emisi di Pabrik Tuban telah berjalan sesuai ketentuan serta berada dalam pengawasan pemerintah. Sementara itu, masyarakat masih menunggu hasil verifikasi dari instansi berwenang untuk memastikan keterkaitan antara aktivitas industri dengan keluhan yang disampaikan warga. (Aj)

Berita Terkait

Janji PT Waskita Karya Mulai Ditagih Warga Mondokan, Drainase hingga Debu Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan
Jalan Desa Jadi Jalur Tambang, DPRD Tuban: DLH-P Jangan Lempar Tanggung Jawab
Waskita Klaim Upah Sudah Dibayar, Sejumlah Pekerja Proyek Sekolah Rakyat Tuban Mengaku Belum Menerima
Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Produk Unggulan 2026
DLH-P Tuban Minta Pengusaha Tambang Bertanggung Jawab Perbaiki Jalan Desa Kepohagung
LSM BADAK Soroti SILPA Rp477 Miliar, DPRD Tulungagung Akui Hanya Terima Laporan Administrasi
Polemik Upah Buruh Proyek Sekolah Rakyat Tuban Berujung Mogok Kerja Massal
DLHP Tuban Sebut Dugaan Limbah Tak Ditemukan, Air Laut Jenu Justru Kembali Keruh

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Janji PT Waskita Karya Mulai Ditagih Warga Mondokan, Drainase hingga Debu Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Jalan Desa Jadi Jalur Tambang, DPRD Tuban: DLH-P Jangan Lempar Tanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Produk Unggulan 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:51 WIB

DLH-P Tuban Minta Pengusaha Tambang Bertanggung Jawab Perbaiki Jalan Desa Kepohagung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:01 WIB

LSM BADAK Soroti SILPA Rp477 Miliar, DPRD Tulungagung Akui Hanya Terima Laporan Administrasi

Berita Terbaru