Awal Tahun, Polres Tuban Tangkap 12 Pengedar Narkoba, Sabu-Sabu dan Pil Double L Disita

- Reporter

Sabtu, 8 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Harjo (06/02/2025), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

TUBAN – Mengawali tahun 2025 menjelang bulan Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Satreksoba) Polres Tuban berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkoba. Salah satu kasus terbaru melibatkan seorang sopir buah yang kedapatan mengedarkan narkoba.

12 Pengedar Narkoba Diringkus, 1 dari Luar Kota

Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Harjo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bumi Wali. Sejak awal tahun, timnya telah bergerak cepat. Dengan memaksimalkan sumberdaya dan peran masyarakat berhasil menangkap 12 tersangka pengedar narkoba, termasuk satu orang dari luar kota.

“Dari total 12 tersangka, 11 berasal dari Tuban, sedangkan satu orang dari Kediri yang diamankan di ring road,” ujar AKP Harjo.

Berikut adalah daftar tersangka yang ditangkap beserta jenis narkoba yang mereka edarkan:

Kasus pil Double L: MR, MCHS, MK, BP, MIS, MS, DP (semuanya dari Tuban).

Kasus sabu-sabu: DK, CN, MAN, RS (Tuban), serta LG (Kediri, ditangkap di ring road).

Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Mapolres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka, yaitu:

  • 1.902 butir pil Double L
  • 25,88 gram sabu-sabu

“Kasus yang terungkap terdiri dari tujuh kasus terkait pil dan lima kasus sabu,” jelas AKP Harjo.

Baca juga: Sopir Truk Pengangkut Buah di Tuban Ditangkap, Simpan 11 Gram Sabu di Kendaraan

Imbauan Kepolisian: Waspadai Peredaran Narkoba

AKP Harjo mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan meminta para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama yang masih berusia sekolah.

“Jangan pernah mencoba narkoba, bahkan sedikit pun. Sekali mencoba, akan sangat sulit untuk berhenti,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Tuban kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Diharapkan, masyarakat semakin waspada terhadap bahaya narkotika dan ikut serta dalam upaya pemberantasan peredarannya.(Az)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban ke-40, Kapolda Jatim Minta Langsung Tancap Gas
Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan
Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA
PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio
Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban
Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 18:22 WIB

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban ke-40, Kapolda Jatim Minta Langsung Tancap Gas

Senin, 12 Januari 2026 - 17:44 WIB

Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:23 WIB

Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA

Senin, 12 Januari 2026 - 16:04 WIB

PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version