Situbondo – Warga pesisir Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, digegerkan oleh temuan bangkai ikan paus berukuran raksasa pada Jumat (25/07/2025). Paus tersebut ditemukan dalam kondisi mulai membusuk dan mengeluarkan aroma tak sedap, hingga membuat warga maupun nelayan enggan mendekat.
Bangkai paus yang diperkirakan memiliki panjang sekitar 20 meter itu pertama kali terlihat mengapung oleh seorang nelayan bernama Riko Aldianto (31), saat hendak pergi memancing ke laut lepas sekitar pukul 08.00 WIB.
Sempat Dikira Perahu Tenggelam
Menurut Riko, awalnya ia mengira benda besar yang mengapung di kejauhan itu adalah perahu yang tenggelam. Namun setelah mendekat, ia terkejut saat menyadari bahwa itu adalah bangkai ikan paus berukuran jumbo.
“Awalnya saya kira itu perahu yang tenggelam. Dari kejauhan terlihat besar sekali, ternyata setelah saya dekati itu bangkai paus. Panjangnya sekitar 20 meter. Perahu saya saja jauh lebih kecil dari tubuh paus itu,” ujar Riko.
Ia menambahkan bahwa saat ditemukan, bangkai paus tersebut sudah mulai membusuk dan menimbulkan bau menyengat yang tercium hingga ke tengah laut.
“Waktu saya masih di laut saja sudah bau sekali. Kepalanya mulai memutih, badannya masih utuh tapi mulai membusuk. Semoga cepat ditangani dan dikubur agar baunya tidak menyebar kemana-mana,” tambahnya.
Awalnya paus ditemukan mengapung sekitar 6 kilometer dari garis pantai. Namun karena terbawa arus, bangkai tersebut perlahan-lahan terseret mendekati bibir pantai hingga menjelang sore hari.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga, terutama karena bangkai mulai mendekat ke area yang ramai aktivitas masyarakat.
Satpolairud Polres Situbondo Lakukan Koordinasi Penanganan
Menanggapi temuan tersebut, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Situbondo bergerak cepat. Kepala Satpolairud, AKP Gede Sukarmadiyasa, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani bangkai tersebut secara tepat.
“Kami sudah langsung berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo. Selanjutnya, mereka juga akan melibatkan UPT yang membidangi konservasi mamalia laut untuk menentukan langkah teknis penanganan,” ujar Gede.
Bangkai mamalia laut seperti paus tidak bisa ditangani sembarangan. Dibutuhkan koordinasi lintas instansi serta tenaga ahli dari lembaga konservasi kelautan untuk menentukan metode pemindahan atau penguburan yang sesuai dengan prosedur.
Pihak terkait di Situbondo berharap proses penanganan bisa dilakukan sesegera mungkin sebelum bangkai semakin membusuk dan mencemari lingkungan pesisir.(Fia)
Editor : Mukhyidin Khifdhi