Buntut Ricuh Demo Tolak UU TNI di Malang: Penangkapan, dan Laporan Orang Hilang

- Reporter

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ricuh Demo tolak UU TNI di Malang,(Ist).

Ricuh Demo tolak UU TNI di Malang,(Ist).

Malang – Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Kota Malang pada Minggu (23/03/2025) berakhir ricuh. Bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan terjadi di depan Gedung DPRD Kota Malang, menyebabkan sejumlah korban luka, penangkapan, serta puluhan kendaraan yang diamankan polisi.

Aksi Damai Berujung Bentrokan

Sejak siang hari, ratusan mahasiswa dan aktivis mulai berkumpul di kawasan alun-alun Kota Malang sebelum bergerak menuju Gedung DPRD. Mereka menolak revisi UU TNI yang dinilai berpotensi memperluas peran militer dalam ranah sipil.

Awalnya, aksi berlangsung damai dengan orasi dan pembacaan tuntutan. Namun, situasi mulai memanas saat massa mencoba mendekati gedung dewan untuk menempelkan spanduk dan poster di pagar. Aparat kepolisian yang berjaga meminta mereka mundur, tetapi massa menolak. Ketegangan meningkat ketika sejumlah demonstran mendorong barikade petugas, yang kemudian berujung pada bentrokan.

“Kami sudah mengimbau mereka untuk tertib dan tidak melakukan tindakan provokatif. Namun, ada kelompok yang memaksa masuk dan memicu kericuhan,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

Akibat bentrokan ini, aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sebagian demonstran berlarian ke arah Jalan Basuki Rahmat dan kawasan Kayutangan, sementara lainnya tetap bertahan di sekitar lokasi.

Korban Luka dan Penangkapan

Dalam insiden ini, tujuh aparat keamanan mengalami luka-luka. “Ada enam anggota kepolisian dan satu anggota TNI yang mengalami cedera akibat lemparan batu dan benda tumpul,” jelas Kombes Budi.

Sementara itu, enam peserta aksi sempat diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka dibawa ke Polresta Malang Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan adanya jaminan dari pihak keluarga serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, keenamnya dipulangkan pada Senin (24/03/2025) dini hari.

“Kami sudah memulangkan mereka karena kooperatif dalam pemeriksaan dan ada penjamin dari pihak keluarga,” tambah Kombes Budi.

Salah satu peserta aksi yang ditangkap, Rizky (22), mengatakan bahwa dirinya hanya ikut berdemo secara damai sebelum akhirnya diamankan oleh polisi. “Saya hanya ikut aksi dan tiba-tiba ditarik oleh polisi saat kericuhan terjadi. Tapi saya bersyukur sudah dipulangkan,” ujarnya.

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Malang Berakhir Ricuh, Massa Bakar Pos DPRD Kota Malang

Baca juga: Kontroversi UU TNI: Antara Penguatan Militer dan Kekhawatiran Kembalinya Orde Baru

80 Motor Diamankan, Peserta Demo Diminta Ambil Kendaraan

Selain menangkap peserta aksi, polisi juga mengamankan 80 unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di sekitar lokasi demo. Banyak kendaraan yang ditinggal begitu saja ketika massa berlarian menghindari gas air mata.

“Kami mengamankan sepeda motor ini untuk menghindari pencurian atau penyalahgunaan oleh pihak lain. Pemilik yang ingin mengambil kendaraan harus membawa STNK dan BPKB ke Polresta Malang Kota,” kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Wahyu R.

Laporan Orang Hilang

Di tengah kisruh aksi, beredar kabar bahwa 10 peserta demonstrasi sempat hilang kontak setelah kericuhan terjadi. Beberapa teman mereka mengaku tidak bisa menghubungi mereka sejak pembubaran aksi.

Namun, hingga saat ini, Polresta Malang Kota belum menerima laporan resmi terkait orang hilang. “Kami belum mendapatkan laporan resmi dari pihak keluarga. Jika ada yang merasa kehilangan anggota keluarganya, silakan datang ke kantor polisi untuk melapor,” tegas Kombes Budi.

Pihak LBH Pos Malang juga mendesak kepolisian untuk memastikan tidak ada peserta aksi yang ditahan secara ilegal. “Kami berharap aparat transparan dalam menangani demonstrasi ini. Jika ada peserta aksi yang masih diamankan, mohon diinformasikan agar keluarga mereka tidak khawatir,” kata Direktur LBH Pos Malang, Andi Nugroho.

Situasi Berangsur Kondusif, Mahasiswa Siapkan Aksi Susulan

Hingga Senin siang, situasi di Kota Malang mulai kembali kondusif. Kendati demikian, sejumlah mahasiswa menyatakan bahwa mereka akan menggelar aksi lanjutan dalam beberapa hari ke depan.

“Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan kami didengar. Kami akan terus mengawal isu ini,” ujar Siska, salah satu koordinator aksi.

Aparat keamanan pun tetap berjaga di beberapa titik untuk mengantisipasi kemungkinan aksi susulan.(Ron)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee