Cemburu Buta, Pemuda di Tuban Aniaya Teman Laki-laki Kekasih hingga Tak Sadarkan Diri

- Reporter

Rabu, 13 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kasus kekerasan diamankan Satreskrim Polres Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Rasa cemburu yang tak terkendali membawa AS (22), warga Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, ke balik jeruji besi. Pemuda itu nekat menganiaya teman pria kekasihnya hingga korban, B, warga Kecamatan Soko, mengalami luka lebam di wajah dan sempat tak sadarkan diri.
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kos di wilayah Plumpang, saat AS tengah menunggu sang kekasih pulang. Kanit Pidum/Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPTU Mohammad Rudi, mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari rasa curiga yang sudah lama dipendam pelaku.

Kronologi Kejadian

Menurut Rudi, pada malam kejadian AS memutuskan menunggu pacarnya di depan kos. Tak lama kemudian, ia melihat sang kekasih pulang bersama seorang pria. Pemandangan itu membuat darahnya mendidih.
“Awalnya pelaku tidak berniat melakukan aksi itu. Tapi begitu melihat pacarnya bersama pria lain, emosinya meledak,” kata Rudi saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (13/08/2025).
Tanpa pikir panjang, AS menghampiri korban dan melayangkan pukulan bertubi-tubi ke wajah dan tubuhnya. Korban sempat terhuyung dan jatuh, bahkan tidak sadarkan diri beberapa saat sebelum akhirnya mendapat pertolongan warga.

Motif: Cemburu dan Rencana Pertunangan

Hasil pemeriksaan polisi mengungkapkan bahwa AS sudah lama merasa curiga dengan hubungan sang kekasih dan korban. Kecurigaan itu dipicu kebiasaan sang kekasih sering keluar malam bersama korban, bahkan pernah diantar pulang pada pagi hari.
Ironisnya, pasangan ini sebenarnya sudah merencanakan pertunangan pada September mendatang, menunggu ayah sang kekasih pulang dari perantauan di Jambi. Namun, rencana itu kini terancam batal karena pelaku terjerat kasus pidana.

Kasus Kekerasan Lain di Plumpang

Hampir bersamaan, jajaran Satreskrim Polres Tuban juga menangkap pelaku penganiayaan lain berinisial SA di wilayah Plumpang. Berbeda dengan kasus AS, motif SA dipicu oleh pengaruh minuman keras.
SA diketahui mendatangi bekas tempat kerjanya di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, dalam kondisi mabuk. Tanpa alasan jelas, ia memukul seorang pegawai baru berinisial M sebanyak tiga kali, mengenai pipi dan dada korban hingga menyebabkan lebam.
“Pelaku ini sudah tidak bekerja di tempat tersebut, tapi datang dengan keadaan mabuk. Korban dipukul tanpa didahului pertengkaran,” jelas Rudi.

Proses Hukum dan Peringatan Keras Polisi

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara dan denda Rp4.500.
Rudi menegaskan, Polres Tuban tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Masalah pribadi jangan diselesaikan dengan kekerasan. Siapapun yang melanggar hukum akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara baik-baik dan menghindari tindakan yang dapat berujung pidana. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu
Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Izin Kepolisian Belum Terbit, Kirab Kimsin Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal
Limbah Cucian Pasir Picu Pendangkalan Sungai di Jenu, Petani dan Nelayan Tuban Mengeluh

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Kamis, 30 April 2026 - 20:43 WIB

DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version