Tuban – Menjelang akhir tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mencatat adanya peningkatan jumlah penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi. Hingga pertengahan Oktober, tercatat 26 orang telah mengikuti proses pemulihan, naik dibanding tahun 2024 yang hanya 20 orang.
Jumlah Penyalahguna Narkoba di Tuban
Ketua BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari, mengungkapkan bahwa dari total peserta rehabilitasi tahun ini, 22 orang merupakan laki-laki dan 4 lainnya perempuan. Berdasarkan kelompok usia, enam di antaranya masih di bawah 18 tahun, sementara sisanya merupakan usia dewasa.
“Ada kenaikan dibanding tahun lalu, termasuk dari kalangan perempuan dan anak di bawah umur,” ujar AKBP Bagus, Selasa (14/10/2025).
Sabu Paling Banyak Disalahgunakan
Ia menambahkan, jenis zat yang paling banyak disalahgunakan adalah sabu dengan total 17 kasus, disusul antimo (5 kasus), carnophen (2 kasus), serta masing-masing 2 kasus pil LL dan 1 kasus pil reklano.
Menurut AKBP Bagus, penanganan terhadap pengedar narkoba tidak dilakukan di tingkat kabupaten, melainkan langsung dikoordinasikan dengan BNN Provinsi Jawa Timur (BNNP).
“Untuk pengedar tidak ada di data kami, karena kasus semacam itu langsung kami koordinasikan ke BNNP,” jelasnya.
Peran Keluarga dan Lingkungan Jadi Kunci Pencegahan
Lebih lanjut, Bagus menegaskan bahwa peningkatan jumlah pengguna yang menjalani rehabilitasi menunjukkan perlunya peran aktif keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Harus ada peran keluarga. Kalau satu anggota keluarga terjerat narkoba, yang terdampak bukan hanya dia, tapi seluruh keluarga. Selain itu, lingkungan juga harus dijaga agar tidak menjadi tempat tumbuhnya pengaruh narkoba,” pesannya.
Peningkatan jumlah peserta rehabilitasi ini menjadi peringatan bagi masyarakat Tuban agar terus memperkuat pengawasan sosial dan pencegahan dini, terutama di tingkat keluarga dan komunitas. (Az)
Editor : Kief