Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Datang Saat Pemilihan Pengurus, Kemenag Klaim Tak Tahu Konflik Kwan Sing Bio

- Reporter

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, (Foto: Ist).

Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, (Foto: Ist).

TUBAN — Polemik internal di Klenteng Kwan Sing Bio, Tuban, kembali mencuat. Di tengah kisruh kepengurusan yang belum juga reda, pernyataan dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) Tuban justru bikin dahi berkerut, karena mereka mengaku tidak tahu bahwa ada konflik yang masih berlangsung di internal klenteng tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/6). Menurutnya, kehadiran Kemenag dalam pemilihan pengurus baru klenteng hanyalah untuk memenuhi undangan dari panitia.

“Informasinya ada kekosongan pengurus, jadi perlu diisi agar pelayanan kepada umat tetap berjalan,” jelas Umi dengan nada tenang.

Ia juga mengaku sempat mengira bahwa konflik lama yang terjadi pada tahun 2020–2021 sudah tuntas, apalagi saat itu ditangani langsung oleh Sekjen Kemenag RI. Justru, lanjut Umi, ia baru tahu bahwa masih ada masalah dari wartawan yang mengonfirmasi kepadanya.

Pengacara Umat: Masa Iya Nggak Tahu?

Pernyataan itu tak ayal mengundang reaksi. Salah satunya datang dari Wiwit Endra Setjiyoweni (53), umat Klenteng Kwan Sing Bio, yang menyampaikan tanggapan melalui kuasa hukumnya, Nang Engki Anom Suseno.

Menurut Engki, sebagai lembaga negara yang membawahi semua agama di Indonesia, Kemenag seharusnya tahu dan paham soal konflik internal yang sudah menjadi konsumsi publik sejak 2021.

“Siapa pun kepala kantornya, harusnya tahu. Masalah ini bukan rahasia. Sudah ramai sejak dulu,” kata Engki.

Ia juga mengkritisi kehadiran Kemenag di acara pemilihan pengurus tanpa terlebih dulu melakukan verifikasi dan kajian, mengingat proses hukum dan kepastian status pengurus masih dipertanyakan.

Legitimasi yang Dipertanyakan

Engki menilai, kehadiran Kemenag tanpa konfirmasi terlebih dahulu bisa ditafsirkan sebagai pemberian legitimasi negara atas proses internal yang belum tentu sah secara hukum dan organisasi.

“Ini bisa berpotensi melanggar prinsip konstitusionalitas. Negara tidak boleh asal hadir tanpa dasar yang jelas,” ujarnya tegas.

Aroma Konflik Masih Kuat

Klenteng Kwan Sing Bio sendiri sudah beberapa tahun terakhir jadi sorotan akibat konflik kepengurusan, termasuk dugaan pengambilalihan oleh pihak ketiga dari luar daerah. Meskipun aktivitas ibadah masih berjalan, namun polemik soal siapa yang sah memimpin masih menyisakan tanda tanya besar. (Az/Kief).

Editor : Mukhyidin Kifdhi

Berita Terkait

Perempuan Tanpa Identitas Tewas di Depan DPRD Tuban, Diduga Terabaikan Sistem Sosial
Hakim Wasmat Sidak Rutan Situbondo, Pastikan Hak Narapidana Terpenuhi
Tuntut Kepastian, Buruh Blokade Gate 3 SIG Tuban Berlangsung Hingga Malam
IKU Tuban Turun Gegara PM2.5, Target Lingkungan 2025 Meleset Meski Air dan Lahan Surplus
Kasus Kebakaran Toko Parfum Oxxy Tuban Tetakit Dugaan Penyimpanan Bahan B3 Dihentikan
Petani di Tuban Meninggal Mendadak Saat Panen Kacang, Sempat Tersungkur di Ladang
Warga Socorejo Tolak Perpanjangan SHGB Pelabuhan SIG, Soroti Minim Transparansi dan Dampak Lingkungan
Eks Buruh Scaffolding Blokade Gate 3 SIG Tuban, Tuntut Kejelasan Nasib Kerja

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:09 WIB

Perempuan Tanpa Identitas Tewas di Depan DPRD Tuban, Diduga Terabaikan Sistem Sosial

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23 WIB

Hakim Wasmat Sidak Rutan Situbondo, Pastikan Hak Narapidana Terpenuhi

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:28 WIB

Tuntut Kepastian, Buruh Blokade Gate 3 SIG Tuban Berlangsung Hingga Malam

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:07 WIB

IKU Tuban Turun Gegara PM2.5, Target Lingkungan 2025 Meleset Meski Air dan Lahan Surplus

Senin, 4 Mei 2026 - 21:13 WIB

Kasus Kebakaran Toko Parfum Oxxy Tuban Tetakit Dugaan Penyimpanan Bahan B3 Dihentikan

Berita Terbaru

Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Situbondo melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Hakim Wasmat Sidak Rutan Situbondo, Pastikan Hak Narapidana Terpenuhi

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id