Dirjen Bea Cukai Bersama Polda Jatim Amankan Ribuan Karon Miras Ilegal

- Reporter

Jumat, 1 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Penindakan DJBC Jatim I, Fathoni dan jajaran saat menunjukan barang bukti berupa minuman beralkohol ilegal, (Ist).

Surabaya – Sebagai upaya dalam menekan peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah Jawa Timur, Dirjen Bea Cukai (DJBC) bersama Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dan Pomdam V Brawijaya berhasil mengamankan ribuan karton minuman beralkohol ilegal.

Kepala Bidang Penindakan DJBC Jatim I, Fathoni mengungkapkan, jika dalam kegiatan operasi sinergi lintas lini tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2.940 kantor minuman beralkohol ilegal di wilayah Surabaya.

“Kami menemukan 23 karton minuman beralkohol tanpa pita cukai dan satu koli pita palsu,” ungkap Fathoni dihadapan awak media dalam press rilisnya.

Penemuan tersebut, lanjut Fathoni, terkuak dari hasil pemeriksaan rutin yang dilakukannya bersama jajaran. Hasilnya, terdapat tiga gudang yang digerebek petugas dengan total barang sitaan mencapai Rp17,64 miliar.

“Informasi ini mengarah pada penggerebekan di tiga gudang berbeda. Total barang sitaan mencapai nilai Rp17,64 miliar, dengan kerugian negara Rp4,02 miliar,” terangnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap dua pelaku. Masing-masing berinisial DD sebagai kepala gudang dan DI sebagai sopir. Kolaborasi Bea Cukai dan aparat hukum sangat penting dalam operasi tersebut.

“Operasi ini bertujuan mengawasi peredaran barang kena cukai dan melindungi masyarakat. Fokusnya adalah mencegah dampak negatif dari barang-barang ilegal,” tambahnya.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budhi Hermanto, menegaskan bahwa operasi ini bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal.

Sejalan dengan harapan dari Presiden Prabowo Subianto. Polri akan terus berupaya memberantas aksi penyelundupan dan tindak pidana korupsi.

“Kami menghimbau masyarakat agar proaktif dan melaporkan kegiatan yang dinilai mencurigakan terkait barang ilegal. Kami dan Polda Jatim berjanji akan melakukan tindakan tegas atas laporan semacam ini,” tegas Kombes Budhi Hermanto.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Kejari Tuban Benarkan Staf yang Diperiksa Terkait Polemik Rp600 Juta Sedang Umrah
Jadwal Tender April Terlewati, Revitalisasi Taman Kapur Rp16,6 Miliar Belum Bergerak
Kirana Wedding Tuban Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta
Polresta Tuban Perkuat Sinergi dengan Media Lewat PIRAMIDA, Siapkan Kolaborasi Sosial
PRPP Edukasi Pemuda Desa di Tuban, Dorong Bijak Bermedia Sosial Tangkal Hoaks
Solusi Bangun Indonesia Raih Lestari Awards 2026, Nathabumi Dinilai Perkuat Ekonomi Sirkular
Terlacak GPS Mobil Rental, Terduga Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Ditangkap di Hotel
Haul Ponpes Langitan 2026: Lalu Lintas Ramai Lancar, Polisi Antisipasi Lonjakan Arus Kepulangan Jemaah

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:45 WIB

Kejari Tuban Benarkan Staf yang Diperiksa Terkait Polemik Rp600 Juta Sedang Umrah

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:58 WIB

Jadwal Tender April Terlewati, Revitalisasi Taman Kapur Rp16,6 Miliar Belum Bergerak

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:10 WIB

Polresta Tuban Perkuat Sinergi dengan Media Lewat PIRAMIDA, Siapkan Kolaborasi Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:46 WIB

PRPP Edukasi Pemuda Desa di Tuban, Dorong Bijak Bermedia Sosial Tangkal Hoaks

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:06 WIB

Solusi Bangun Indonesia Raih Lestari Awards 2026, Nathabumi Dinilai Perkuat Ekonomi Sirkular

Berita Terbaru

Exit mobile version