DPRD Tuban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak

- Reporter

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Tuban, Mohammad Eka Suheri, mengecam keras dan mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Anggota Komisi IV DPRD Tuban, Mohammad Eka Suheri, mengecam keras dan mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng wajah Kabupaten Tuban. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Parengan menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Kejadian memilukan ini mendapat sorotan serius dari DPRD Tuban.

DPRD Tuban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Anggota Komisi IV DPRD Tuban, Mohammad Eka Suheri, mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku.

“Kami mendorong polisi agar pelaku tindakan tak senonoh kepada anak kandungnya itu segera ditangkap,” tegas Suheri, Kamis (17/04/2025), usai mengikuti rapat paripurna.

Politikus Partai NasDem itu juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Kami imbau agar lembaga pendidikan dan instansi terkait proaktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi tentang kekerasan seksual terhadap anak, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tambahnya.

Polisi Masih Kejar Pelaku

Meski laporan telah disampaikan ke pihak kepolisian sejak awal Maret oleh ibu korban, berinisial S, hingga kini pelaku belum ditangkap. Berkas perkara dikabarkan masih menumpuk di meja penyidik.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan proses pencarian terhadap pelaku terus dilakukan.

“Pelaku masih dalam pengejaran,” ujarnya saat dikonfirmasi secara terpisah.

Seruan untuk Perlindungan Anak

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan terdekat seperti keluarga. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkap ibu korban dengan suara terbata.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Gegerkan Warga Tuban

Baca juga: Dinas Pendidikan Janjikan Pendampingan Terkait Dugaan Eksploitasi Siswi SMP di Tuban

DPRD Tuban berharap proses hukum berjalan transparan dan cepat, agar pelaku mendapat hukuman setimpal dan korban serta keluarganya memperoleh keadilan. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat diharapkan lebih waspada dan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.(Aj)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee