Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Dugaan Pungli Study Tour SMP di Tuban Mencuat, Iuran Rp1,2 Juta Jadi Sorotan

- Reporter

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pungli study tour di SMP Tuban memicu tanda tanya, iuran hingga Rp1,2 juta dinilai memberatkan orang tua, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Dugaan pungli study tour di SMP Tuban memicu tanda tanya, iuran hingga Rp1,2 juta dinilai memberatkan orang tua, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Dunia pendidikan di Kabupaten Tuban kembali diguncang. Belum reda kasus perundungan di SMP swasta Karangasem, kini muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok kegiatan study tour yang nilainya tak main-main.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan, rencana kegiatan ke Yogyakarta justru memicu keresahan. Bukan tanpa alasan—biaya yang disebut mencapai Rp1,2 juta per siswa, bahkan bagi yang tidak ikut tetap dikenai Rp700 ribu.

Skema Iuran Janggal, Orang Tua Mulai Bicara

Informasi ini bukan sekadar rumor. Seorang wali murid mengungkap bahwa skema pembiayaan tersebut telah disosialisasikan kepada orang tua.
“Rencana rekreasi Rp1,2 juta. Yang tidak ikut tetap kena Rp700 ribu,” ungkapnya, Senin (20/4/2026).
Jika benar, pola ini memunculkan pertanyaan serius: apakah ini masih masuk kategori sumbangan sukarela, atau sudah bergeser menjadi pungutan terselubung?

Sekolah Membantah, Tapi Jejak Informasi Terlanjur Menyebar

Di sisi lain, pihak sekolah justru memberikan bantahan tegas. Kepala SMP Negeri 1 Semanding, Sulistiyo Handayani, memastikan tidak ada program study tour seperti yang beredar.
“Pihak sekolah tidak ada program itu,” tegasnya.
Namun bantahan ini justru membuka ruang spekulasi baru. Jika tidak ada program resmi, lalu siapa yang menyosialisasikan skema biaya tersebut kepada orang tua?

Disdik Tuban Pilih Menunggu

Alih-alih memberikan klarifikasi tegas, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban melalui Plt Kepala Dinas, Irma Putri Kartika, hanya meminta publik menunggu surat edaran.
“Nanti ada SE ya, mohon ditunggu.”
Jawaban singkat ini dinilai belum menjawab substansi persoalan. Di tengah polemik yang berkembang, publik justru dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

Aturan Sudah Ada, Tapi Apakah Masih Ditegakkan?

Yang membuat persoalan ini semakin krusial, Tuban sebenarnya sudah memiliki aturan tegas.
Melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5.3/2768/414.101.2/2025, seluruh sekolah negeri dilarang menarik pungutan wajib untuk kegiatan non-akademik—termasuk study tour.
Aturan tersebut merujuk pada:
• Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012
• Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016
Artinya, jika dugaan ini benar, maka bukan sekadar persoalan iuran—melainkan potensi pelanggaran kebijakan yang sudah jelas tertulis.

Antara Kebutuhan Edukasi dan Beban Ekonomi

Study tour sejatinya dirancang sebagai sarana pembelajaran luar kelas. Namun ketika biaya menjadi beban wajib—bahkan bagi siswa yang tidak ikut—esensinya berubah.
Di sinilah letak persoalan utama:
apakah kegiatan pendidikan masih berorientasi pada siswa, atau mulai bergeser menjadi beban ekonomi bagi orang tua?

Kasus ini kini tidak lagi sekadar isu internal sekolah. Ini telah menjadi ujian bagi transparansi dan ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.
Jika dibiarkan tanpa klarifikasi terbuka, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan akan kembali tergerus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lanjutan dari pihak sekolah lain maupun Dinas Pendidikan terkait duduk perkara sebenarnya. (Aj)

Berita Terkait

Hari Bumi di Tuban Diwarnai Aksi Mahasiswa, Soroti Maraknya Tambang Ilegal
Tahap Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa Klenteng Kwan Sing Bio
Rp50 Juta untuk Jadi Sopir Tangki di Tuban? DPRD Minta Pertamina Jelaskan
RDP DPRD Situbondo Bongkar Polemik Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005
Warga Geruduk Balai Desa Menyunyur, Protes Jalan Rusak Akibat Truk Urukan KDMP Tuban
Sekolah Akui Lalai, Kasus Perundungan di SMP Tuban Coreng Predikat Kabupaten Layak Anak
Kasus Perundungan Siswa SMP di Tuban, Muncul Korban Baru
Festival Alam Lestari RPS Tuban Jadi Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:32 WIB

Hari Bumi di Tuban Diwarnai Aksi Mahasiswa, Soroti Maraknya Tambang Ilegal

Rabu, 22 April 2026 - 08:13 WIB

Dugaan Pungli Study Tour SMP di Tuban Mencuat, Iuran Rp1,2 Juta Jadi Sorotan

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

Tahap Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa Klenteng Kwan Sing Bio

Selasa, 21 April 2026 - 19:08 WIB

Rp50 Juta untuk Jadi Sopir Tangki di Tuban? DPRD Minta Pertamina Jelaskan

Senin, 20 April 2026 - 19:59 WIB

RDP DPRD Situbondo Bongkar Polemik Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005

Berita Terbaru

ASN mengendarai sepeda listrik di tengah kepadatan lalu lintas jalan raya, mencerminkan implementasi kebijakan Jumat tanpa kendaraan bermotor di Tuban, (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Pemerintah

“Apakah Pemkab Tuban Mendorong ASN Melanggar Aturan?”

Rabu, 22 Apr 2026 - 17:43 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id