Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Dugaan Pungli Study Tour SMP di Tuban Mencuat, Iuran Rp1,2 Juta Jadi Sorotan

- Reporter

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pungli study tour di SMP Tuban memicu tanda tanya, iuran hingga Rp1,2 juta dinilai memberatkan orang tua, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Dugaan pungli study tour di SMP Tuban memicu tanda tanya, iuran hingga Rp1,2 juta dinilai memberatkan orang tua, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Dunia pendidikan di Kabupaten Tuban kembali diguncang. Belum reda kasus perundungan di SMP swasta Karangasem, kini muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok kegiatan study tour yang nilainya tak main-main.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan, rencana kegiatan ke Yogyakarta justru memicu keresahan. Bukan tanpa alasan—biaya yang disebut mencapai Rp1,2 juta per siswa, bahkan bagi yang tidak ikut tetap dikenai Rp700 ribu.

Skema Iuran Janggal, Orang Tua Mulai Bicara

Informasi ini bukan sekadar rumor. Seorang wali murid mengungkap bahwa skema pembiayaan tersebut telah disosialisasikan kepada orang tua.
“Rencana rekreasi Rp1,2 juta. Yang tidak ikut tetap kena Rp700 ribu,” ungkapnya, Senin (20/4/2026).
Jika benar, pola ini memunculkan pertanyaan serius: apakah ini masih masuk kategori sumbangan sukarela, atau sudah bergeser menjadi pungutan terselubung?

Sekolah Membantah, Tapi Jejak Informasi Terlanjur Menyebar

Di sisi lain, pihak sekolah justru memberikan bantahan tegas. Kepala SMP Negeri 1 Semanding, Sulistiyo Handayani, memastikan tidak ada program study tour seperti yang beredar.
“Pihak sekolah tidak ada program itu,” tegasnya.
Namun bantahan ini justru membuka ruang spekulasi baru. Jika tidak ada program resmi, lalu siapa yang menyosialisasikan skema biaya tersebut kepada orang tua?

Disdik Tuban Pilih Menunggu

Alih-alih memberikan klarifikasi tegas, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban melalui Plt Kepala Dinas, Irma Putri Kartika, hanya meminta publik menunggu surat edaran.
“Nanti ada SE ya, mohon ditunggu.”
Jawaban singkat ini dinilai belum menjawab substansi persoalan. Di tengah polemik yang berkembang, publik justru dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

Aturan Sudah Ada, Tapi Apakah Masih Ditegakkan?

Yang membuat persoalan ini semakin krusial, Tuban sebenarnya sudah memiliki aturan tegas.
Melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5.3/2768/414.101.2/2025, seluruh sekolah negeri dilarang menarik pungutan wajib untuk kegiatan non-akademik—termasuk study tour.
Aturan tersebut merujuk pada:
• Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012
• Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016
Artinya, jika dugaan ini benar, maka bukan sekadar persoalan iuran—melainkan potensi pelanggaran kebijakan yang sudah jelas tertulis.

Antara Kebutuhan Edukasi dan Beban Ekonomi

Study tour sejatinya dirancang sebagai sarana pembelajaran luar kelas. Namun ketika biaya menjadi beban wajib—bahkan bagi siswa yang tidak ikut—esensinya berubah.
Di sinilah letak persoalan utama:
apakah kegiatan pendidikan masih berorientasi pada siswa, atau mulai bergeser menjadi beban ekonomi bagi orang tua?

Kasus ini kini tidak lagi sekadar isu internal sekolah. Ini telah menjadi ujian bagi transparansi dan ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.
Jika dibiarkan tanpa klarifikasi terbuka, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan akan kembali tergerus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lanjutan dari pihak sekolah lain maupun Dinas Pendidikan terkait duduk perkara sebenarnya. (Aj)

Berita Terkait

Terkuak! Suami Sendiri Diduga Bunuh Bidan Situbondo Yang Ditemukan Tewas di Drainase
Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo
IMM Tuban Periode 2026-2027 Resmi Dilantik, Isu Perempuan Jadi Prioritas
Meski Damai, Oknum Polisi Terduga Pemukul Badut di Tuban Tetap Diperiksa Propam
Gelombang 1,5 Meter Terjang Pesisir Tuban, Dua Kapal Nelayan Hancur Dihantam Ombak
SE Sekda Tak Digubris, Jalan Bancar–Jatirogo Masih Dipenuhi Ceceran Pasir Silika
19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi
Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:04 WIB

Terkuak! Suami Sendiri Diduga Bunuh Bidan Situbondo Yang Ditemukan Tewas di Drainase

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:55 WIB

Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:48 WIB

IMM Tuban Periode 2026-2027 Resmi Dilantik, Isu Perempuan Jadi Prioritas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:36 WIB

Meski Damai, Oknum Polisi Terduga Pemukul Badut di Tuban Tetap Diperiksa Propam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:07 WIB

Gelombang 1,5 Meter Terjang Pesisir Tuban, Dua Kapal Nelayan Hancur Dihantam Ombak

Berita Terbaru

Petugas mengevakuasi jenazah Murtafia Rafika Devi (34), seorang bidan RSUD Besuki yang ditemukan meninggal dunia di saluran drainase Jalur Pantura Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Sabtu (06/06/2026) malam, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id