19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi

- Reporter

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah dapur SPPG di Situbondo saat ini tengah menjalani evaluasi dan pembenahan menyusul keputusan suspensi sementara dari Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar yang ditetapkan, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Sejumlah dapur SPPG di Situbondo saat ini tengah menjalani evaluasi dan pembenahan menyusul keputusan suspensi sementara dari Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar yang ditetapkan, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Penghentian sementara operasional 19 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Situbondo menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Namun di balik keputusan tersebut, Pemkab Situbondo melihatnya sebagai langkah korektif untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Keputusan suspensi itu merujuk pada rilis resmi Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Situbondo yang menemukan adanya indikasi pelaksanaan di sejumlah dapur SPPG yang belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis Kabupaten Situbondo sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Akhmad Yulianto, meminta seluruh pihak menyikapi hasil evaluasi tersebut secara objektif dan menjadikannya sebagai bahan perbaikan bersama.
“Memang benar terdapat 19 dapur SPPG yang disuspend sebagaimana rilis dari Korwil BGN Situbondo. Kita semua perlu mencermati data tersebut karena ada beberapa SPPG yang terindikasi belum sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Jumat (05/06/2026).

Satgas Dampingi Dapur yang Terdampak

Menurut Akhmad Yulianto, penghentian sementara operasional dapur bukanlah akhir dari pelaksanaan program MBG. Sebaliknya, langkah itu merupakan bagian dari mekanisme pengawasan agar kualitas layanan tetap terjaga dan sesuai standar nasional.
Karena itu, Satgas MBG Situbondo terus melakukan pendampingan kepada pengelola dapur yang terdampak agar segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. Mulai dari aspek administrasi, tata kelola, hingga standar operasional yang menjadi syarat utama pelaksanaan program.
“Satgas MBG Situbondo terus mendorong agar seluruh dapur yang disuspend segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan BGN. Kami juga terus melakukan pemantauan agar pelaksanaan MBG di Kabupaten Situbondo berlangsung dengan baik dan sesuai aturan,” katanya.

Pemkab Pastikan Pengawasan Lebih Ketat

Ia menegaskan pengawasan akan dilakukan secara ketat guna memastikan setiap dapur yang kembali beroperasi telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap program nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Akhmad Yulianto berharap proses pembenahan dapat berlangsung cepat sehingga dapur-dapur yang saat ini tidak beroperasi dapat segera kembali melayani masyarakat.
Pasalnya, keberadaan dapur SPPG memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis yang saat ini sangat dinantikan para penerima manfaat, terutama kalangan pelajar dan kelompok sasaran lainnya.
“Kami berharap dapur SPPG yang saat ini berhenti beroperasi akibat berbagai persoalan segera berbenah sesuai ketentuan BGN sehingga dapat kembali beroperasi. Program MBG ini sangat ditunggu masyarakat dan harus tetap berjalan dengan kualitas yang baik,” tegasnya.

Suspensi Jadi Momentum Perbaikan Program MBG

Di tengah proses evaluasi tersebut, Pemkab Situbondo memastikan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program MBG agar tidak hanya berjalan, tetapi juga memenuhi prinsip akuntabilitas, keamanan pangan, dan kualitas gizi sebagaimana tujuan utama program nasional tersebut.
Alih-alih dipandang sebagai hambatan, suspensi terhadap 19 dapur SPPG justru dinilai sebagai momentum memperkuat fondasi program MBG di Situbondo sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat dalam jangka panjang. (Fia)

Berita Terkait

Propam Polresta Tuban Jatuhi Sanksi Disiplin Anggota yang Viral Merokok Saat Berkendara
Dugaan Pengeroyokan 10 Warga SH Terate : Kuasa Hukum Korban Minta Polresta Tuban Usut Tuntas
Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai
Razia Rumah Kos dan Warung Karaoke, Temukan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri serta Miras
Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:04 WIB

Propam Polresta Tuban Jatuhi Sanksi Disiplin Anggota yang Viral Merokok Saat Berkendara

Senin, 20 Juli 2026 - 19:37 WIB

Dugaan Pengeroyokan 10 Warga SH Terate : Kuasa Hukum Korban Minta Polresta Tuban Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 13:04 WIB

Razia Rumah Kos dan Warung Karaoke, Temukan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri serta Miras

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Berita Terbaru

Suasana penuh kebersamaan usai musyawarah umat anggota Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Senin (20/07/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Sosial Budaya

Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai

Senin, 20 Jul 2026 - 17:23 WIB

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB