Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

IPAL Tak Sesuai Standar, BGN Setop Sementara 11 Dapur MBG di Tuban

- Reporter

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Gambar: (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Tuban – Sebanyak 11 unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional. Langkah tersebut diambil karena Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah dapur dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Kebijakan penghentian sementara atau suspend itu tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026.

11 Dapur MBG di Tuban Masuk Daftar Suspend

Berdasarkan surat tersebut, terdapat 11 dapur SPPG di Tuban yang masuk daftar penghentian operasional sementara. Masing-masing yakni SPPG Jenu Beji 3 milik Yayasan Kasih Harum Bersinar, SPPG Kenduruan Sidoasri Yayasan Manunggal Kartika Jaya, SPPG Tambakboyo Sawir Yayasan Kasih Harum Bersinar, SPPG Tambakboyo Pulogede Yayasan Patriot Perjuangan Nusantara, hingga SPPG Palang Tegalbang 2 Yayasan Cipta Jagad Nusantara.
Kemudian SPPG Singgahan Tingkis Yayasan Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, SPPG Palang Leran Kulon Yayasan Darma Wangsa Sakti, SPPG Rengel Pekuwon Yayasan Garuda Gemilang Nusa, SPPG Bangilan Sidodadi Yayasan Mardi Sastra Mancanegoro, SPPG Semanding Bejagung Yayasan Nurul Anwar Tuban, serta SPPG Widang Mrutuk 2 Yayasan Madura Modern Indonesia.

IPAL Dinilai Belum Memenuhi Standar

Dalam surat yang ditandatangani Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro, dijelaskan bahwa keputusan suspend mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, keputusan juga didasarkan pada hasil pendataan Koordinator Regional Provinsi Jawa Timur bersama Kepala SPPG di wilayah Jawa Timur, serta pertimbangan pimpinan Badan Gizi Nasional.
Dalam isi surat disebutkan, sejumlah IPAL pada dapur MBG diketahui belum tersedia secara memadai dan/atau belum berfungsi sesuai standar yang telah ditentukan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas produksi makanan, mutu gizi, hingga keamanan pangan bagi penerima manfaat program.
“Mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, maka dengan ini ditetapkan pemberhentian operasional sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terlampir terhitung sejak tanggal surat ini diterbitkan,” demikian bunyi kutipan surat tersebut.

Penyaluran Dana Juga Direkomendasikan Dihentikan

Tidak hanya penghentian operasional, BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah terhadap SPPG yang masuk kategori non kejadian menonjol atau perbaikan major.
Dalam ketentuan lanjutan, seluruh Kepala SPPG diwajibkan menyelesaikan proses pembayaran menggunakan Virtual Account (VA) maksimal 1×24 jam untuk periode operasional sebelum surat diterbitkan.
Status suspend disebut baru dapat dicabut setelah pengelola SPPG menyerahkan bukti perbaikan IPAL beserta dokumen pendukung kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II. Selanjutnya, akan dilakukan proses verifikasi hingga dinyatakan memenuhi ketentuan.

Korwil SPPG Tuban Benarkan Penghentian Sementara

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Tuban, Aulia Rizqi membenarkan adanya penghentian sementara terhadap 11 dapur MBG di Kabupaten Tuban tersebut.
“Benar, karena tersedia IPAL akan tetapi tidak berfungsi dengan baik,” ujar Aulia saat dikonfirmasi, Selasa (26/05/2026).
Ia meminta seluruh pengelola dapur SPPG segera melakukan pembenahan agar operasional layanan MBG dapat kembali berjalan normal.
“Setelah selesai dilakukan perbaikan, maka diajukan pencabutan pemberhentian sementara,” katanya.
Saat ditanya terkait kondisi operasional dapur MBG pasca terbitnya surat tersebut, Aulia mengaku pihaknya baru menerima surat resmi dari Badan Gizi Nasional pada Selasa siang.
“Kebetulan surat baru turun tadi siang,” pungkasnya. (Aj)

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Tuban Sita 53,6 Gram Sabu
Blackspot Tuban Jadi Sorotan, Polisi Pasang Blue Light untuk Tekan Kecelakaan
Chef MBG di Jenu Diduga Peras Kekasih Gelap, Ancam Sebar Video Intim
AGP 2026 Jadi Panggung Guru Tulungagung Pamerkan Inovasi Pendidikan
100 Hari Pasca Panen Raya, Lahan Pesanggem Tuban Sulit Ditanami
Jejak Uang Suap dan Nama EDP di Pusaran Skandal Kejari Tuban
Polresta Tuban Respon Permintaan Perlindungan Hukum Advokat
Tabrak Truk Misterius di Jalan Tuban-Widang, Pemotor Asal Lamongan Tewas Terlindas

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Tuban Sita 53,6 Gram Sabu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Blackspot Tuban Jadi Sorotan, Polisi Pasang Blue Light untuk Tekan Kecelakaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Chef MBG di Jenu Diduga Peras Kekasih Gelap, Ancam Sebar Video Intim

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:18 WIB

AGP 2026 Jadi Panggung Guru Tulungagung Pamerkan Inovasi Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:27 WIB

100 Hari Pasca Panen Raya, Lahan Pesanggem Tuban Sulit Ditanami

Berita Terbaru

Polresta Tuban memaparkan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Polisi mengungkap empat kasus dengan empat tersangka dan menyita total 53,649 gram sabu, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Tuban Sita 53,6 Gram Sabu

Jumat, 28 Agu 2026 - 20:03 WIB

Petugas kepolisian Polsek Jenu, berhasil mengamankan AYL saat berada di sebuah gazebo kawasan Pantai Cemara Tuban, Rabu (26/08/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Chef MBG di Jenu Diduga Peras Kekasih Gelap, Ancam Sebar Video Intim

Kamis, 27 Agu 2026 - 18:38 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu