Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Polresta Tuban Respon Permintaan Perlindungan Hukum Advokat

- Reporter

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolresta Tuban (gambar : Assa Annazili)

Mapolresta Tuban (gambar : Assa Annazili)

Tuban – Kapolresta Tuban, Kombes Jazuli Dani Irawan, menegaskan, selama dirinya bertugas sebagai Kapolresta tidak ada lagi intimidasi terhadap siapapun.

“Tak akan ada lagi intimidasi dari anggota (jajaran Polresta Tuban-Red) kepada siapapun, baik itu kepada insan pers maupun advokat,” tegas Kapolresta Jazuli Dani Irawan melalui Kasi Humas Polresta Tuban, IPTU Mohammad Iksan, Rabu (26/08/2026).
Hal tersebut merupakan sikap Polresta Tuban menanggapi surat permohonan perlindungan dari Kantor Advokat WET Law Institute.

“Sesuai yang disampaikan oleh Kapolresta, selama beliau bertugas tidak akan ada lagi intimidasi dari anggota baik untuk kawan-kawan media, ataupun Advokat, dan masyarakat umum,” tegas Ikhsan.

Sedangkan dalam rilis Polresta Tuban sebelumnya, Kapolres juga menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi internal. Hal itu akan tetap dilakukan meskipun tidak ada laporan yang masuk.

Selain itu jalinan komunikasi yang telah dibangun akan ditingkatkan. Persoalan yang muncul bisa diatasi dengan pola komunikasi yang baik.

Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 21 Agustus 2026 lalu founder WET Law Instute Heri Tri Widodo telah melayangkan surat Permohonan Perlindungan Hukum ke Polresta Tuban. Hal ini dilakukan setelah adanya story WhatsApp (WA) dari salah satu anggota kepolisian yang dinilai menjadi intimidasi verbal terhadap dua wartawan dan advokat dari kantornya.

Diduga intimidasi tersebut karena adanya penulisan artikel berita dari insan pers setelah mengikuti konferensi pers di kantornya. Dimana salah satu anggotanya, Nang Engki Anom Suseno menyampaikan runtutan kasus tambang, dan dalam runtutan kasus tersebut menyeret salah seorang Pejabat Utama (PJU) dalam instansi Kepolisian. (Az/Kiev)

Editor : Mukhyidin Khifdi

Berita Terkait

Geliat Warga Karang Tuban Menyulap Teras Rumah Menjadi Pasar Kuliner Malam
Akibat Putung Rokok, Gubuk dan Tumpukan Kulit Jagung Terbakar di Tuban
Limbah Septic Tank Lapas Pasuruan Bocor, DLH Dilibatkan dan Instalasi Langsung Diperbaiki
Pelajar Rejotangan Diajak Jadi Garda Depan Perangi Narkoba
Sambung Roso : Ruang Komunikasi Polresta Tuban Untuk Keamanan Berkendara dengan Ojol
Warga Geruduk Kejari Tuban, Desak Keterbukaan Pemeriksaan Kasus Suap Perkara CK
R-BES Siapkan Program Pengantaran Pasien Tak Mampu
Terobos Lampu Merah, Mobil Innova Sebabkan Satu Korban Tewas di Tuban

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:26 WIB

Geliat Warga Karang Tuban Menyulap Teras Rumah Menjadi Pasar Kuliner Malam

Sabtu, 12 September 2026 - 22:17 WIB

Akibat Putung Rokok, Gubuk dan Tumpukan Kulit Jagung Terbakar di Tuban

Jumat, 11 September 2026 - 20:53 WIB

Limbah Septic Tank Lapas Pasuruan Bocor, DLH Dilibatkan dan Instalasi Langsung Diperbaiki

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pelajar Rejotangan Diajak Jadi Garda Depan Perangi Narkoba

Jumat, 11 September 2026 - 19:19 WIB

Sambung Roso : Ruang Komunikasi Polresta Tuban Untuk Keamanan Berkendara dengan Ojol

Berita Terbaru

Para pemateri gerakan perangi narkoba bersama para siswa di Tulungagung (gambar : Hendra)

Pendidikan

Pelajar Rejotangan Diajak Jadi Garda Depan Perangi Narkoba

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:32 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu