Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Polresta Tuban Respon Permintaan Perlindungan Hukum Advokat

- Reporter

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolresta Tuban (gambar : Assa Annazili)

Mapolresta Tuban (gambar : Assa Annazili)

Tuban – Kapolresta Tuban, Kombes Jazuli Dani Irawan, menegaskan, selama dirinya bertugas sebagai Kapolresta tidak ada lagi intimidasi terhadap siapapun.

“Tak akan ada lagi intimidasi dari anggota (jajaran Polresta Tuban-Red) kepada siapapun, baik itu kepada insan pers maupun advokat,” tegas Kapolresta Jazuli Dani Irawan melalui Kasi Humas Polresta Tuban, IPTU Mohammad Iksan, Rabu (26/08/2026).
Hal tersebut merupakan sikap Polresta Tuban menanggapi surat permohonan perlindungan dari Kantor Advokat WET Law Institute.

“Sesuai yang disampaikan oleh Kapolresta, selama beliau bertugas tidak akan ada lagi intimidasi dari anggota baik untuk kawan-kawan media, ataupun Advokat, dan masyarakat umum,” tegas Ikhsan.

Sedangkan dalam rilis Polresta Tuban sebelumnya, Kapolres juga menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi internal. Hal itu akan tetap dilakukan meskipun tidak ada laporan yang masuk.

Selain itu jalinan komunikasi yang telah dibangun akan ditingkatkan. Persoalan yang muncul bisa diatasi dengan pola komunikasi yang baik.

Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 21 Agustus 2026 lalu founder WET Law Instute Heri Tri Widodo telah melayangkan surat Permohonan Perlindungan Hukum ke Polresta Tuban. Hal ini dilakukan setelah adanya story WhatsApp (WA) dari salah satu anggota kepolisian yang dinilai menjadi intimidasi verbal terhadap dua wartawan dan advokat dari kantornya.

Diduga intimidasi tersebut karena adanya penulisan artikel berita dari insan pers setelah mengikuti konferensi pers di kantornya. Dimana salah satu anggotanya, Nang Engki Anom Suseno menyampaikan runtutan kasus tambang, dan dalam runtutan kasus tersebut menyeret salah seorang Pejabat Utama (PJU) dalam instansi Kepolisian. (Az/Kiev)

Editor : Mukhyidin Khifdi

Berita Terkait

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik
Perceraian di Tuban Meningkat, Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Biang Kerok
Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK
Diiringi Barongsai Menuju Altar, Pengukuhan Pengurus Klenteng Tuban Berlangsung Khidmat
Kebakaran Rumah Lansia di Singgahan Tuban, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
Antara Tennis Party 2026 Perluas Peta Persaingan Tenis di Tuban
Dugaan Riswah Muktamar NU: Gus Lilur Sebut Hotel di Surabaya hingga Posko di Jombang
Dugaan Transaksi Uang dalam Muktamar NU, Kesaksian Gus Lilur Perlu Diuji

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Perceraian di Tuban Meningkat, Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Biang Kerok

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Diiringi Barongsai Menuju Altar, Pengukuhan Pengurus Klenteng Tuban Berlangsung Khidmat

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Kebakaran Rumah Lansia di Singgahan Tuban, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Berita Terbaru

Personel Band Inlander (gambar : ist.)

Pendidikan

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:26 WIB

Dokumen tanda bukti penerimaan laporan pengaduan masyarakat di KPK tertanggal 12 Oktober 2026 yang berkaitan dengan laporan dugaan suap Muktamar ke-35 NU oleh Gus Lilur, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Politik

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:17 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu