Razia Rumah Kos dan Warung Karaoke, Temukan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri serta Miras

- Reporter

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban bersama TNI, Polri, Subdenpom, serta OPD terkait menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah di salah satu rumah kos di Kabupaten Tuban, Minggu (19/7/2026) malam, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Petugas gabungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban bersama TNI, Polri, Subdenpom, serta OPD terkait menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah di salah satu rumah kos di Kabupaten Tuban, Minggu (19/7/2026) malam, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban kembali menggelar operasi terpadu untuk memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Dalam razia yang berlangsung pada Minggu (19/07/2026) malam, petugas menemukan sepasang laki-laki dan perempuan diduga bukan pasangan suami istri berada di dalam satu kamar kos, serta mengamankan sejumlah minuman keras dari kawasan eks lokalisasi.

Operasi Gabungan Sasar Rumah Kos hingga Warung

Operasi yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB itu melibatkan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban bersama personel Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, Subdenpom V/2-4, serta unsur Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus upaya menjaga situasi keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban.
Petugas menyisir lima lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan, mulai dari rumah kos hingga warung yang diduga berpotensi melanggar ketentuan daerah.

Pasangan di Dalam Kamar Kos Didata

Saat melakukan pemeriksaan di salah satu kamar Kost Kozy, Jalan Alfalah–Kembangbilo, petugas mendapati seorang laki-laki berinisial ES dan perempuan berinisial SDN, keduanya berasal dari Kecamatan Semanding, berada di dalam satu kamar dan diduga bukan pasangan suami istri.
Keduanya kemudian didata oleh petugas dan diminta hadir ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban untuk menjalani proses klarifikasi lebih lanjut.

Karaoke Disertai Miras, Tujuh Botol Arak Diamankan

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke Warung Mama Rina di Dusun Mulung, Kecamatan Merakurak. Di lokasi tersebut, petugas menemukan aktivitas karaoke yang disertai keberadaan minuman beralkohol.
Selanjutnya, operasi menyasar kawasan eks lokalisasi Dasin, Kecamatan Jenu. Dari salah satu warung, petugas mengamankan tujuh botol minuman keras jenis arak berukuran sekitar 1,5 liter.
Saat operasi berlangsung, pemilik warung diketahui tidak berada di lokasi sehingga seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut.

Satpol PP: Operasi Akan Digelar Secara Berkala

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji, menegaskan operasi terpadu akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah.
“Operasi ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan aturan. Harapan kami bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif,” ujar Sutaji.
Menurutnya, pengawasan terhadap rumah kos maupun tempat usaha akan terus dilakukan secara berkesinambungan bersama aparat terkait. Kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu kunci terciptanya ketenteraman masyarakat.
Sutaji juga mengimbau para pemilik rumah kos dan pelaku usaha agar menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum atau melanggar Peraturan Daerah, segera laporkan kepada petugas. Menjaga Tuban tetap aman dan tertib merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Aj)

Berita Terkait

Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai
Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polresta Tuban Bongkar 4 Kasus Narkoba, 6 Tersangka dan Puluhan Butir Ekstasi Diamankan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 13:04 WIB

Razia Rumah Kos dan Warung Karaoke, Temukan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri serta Miras

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Berita Terbaru

Suasana penuh kebersamaan usai musyawarah umat anggota Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Senin (20/07/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Sosial Budaya

Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai

Senin, 20 Jul 2026 - 17:23 WIB

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB