Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban kembali menggelar operasi terpadu untuk memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Dalam razia yang berlangsung pada Minggu (19/07/2026) malam, petugas menemukan sepasang laki-laki dan perempuan diduga bukan pasangan suami istri berada di dalam satu kamar kos, serta mengamankan sejumlah minuman keras dari kawasan eks lokalisasi.
Operasi Gabungan Sasar Rumah Kos hingga Warung
Operasi yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB itu melibatkan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban bersama personel Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, Subdenpom V/2-4, serta unsur Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus upaya menjaga situasi keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban.
Petugas menyisir lima lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan, mulai dari rumah kos hingga warung yang diduga berpotensi melanggar ketentuan daerah.
Pasangan di Dalam Kamar Kos Didata
Saat melakukan pemeriksaan di salah satu kamar Kost Kozy, Jalan Alfalah–Kembangbilo, petugas mendapati seorang laki-laki berinisial ES dan perempuan berinisial SDN, keduanya berasal dari Kecamatan Semanding, berada di dalam satu kamar dan diduga bukan pasangan suami istri.
Keduanya kemudian didata oleh petugas dan diminta hadir ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban untuk menjalani proses klarifikasi lebih lanjut.
Karaoke Disertai Miras, Tujuh Botol Arak Diamankan
Pemeriksaan kemudian berlanjut ke Warung Mama Rina di Dusun Mulung, Kecamatan Merakurak. Di lokasi tersebut, petugas menemukan aktivitas karaoke yang disertai keberadaan minuman beralkohol.
Selanjutnya, operasi menyasar kawasan eks lokalisasi Dasin, Kecamatan Jenu. Dari salah satu warung, petugas mengamankan tujuh botol minuman keras jenis arak berukuran sekitar 1,5 liter.
Saat operasi berlangsung, pemilik warung diketahui tidak berada di lokasi sehingga seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut.
Satpol PP: Operasi Akan Digelar Secara Berkala
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji, menegaskan operasi terpadu akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah.
“Operasi ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan aturan. Harapan kami bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif,” ujar Sutaji.
Menurutnya, pengawasan terhadap rumah kos maupun tempat usaha akan terus dilakukan secara berkesinambungan bersama aparat terkait. Kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu kunci terciptanya ketenteraman masyarakat.
Sutaji juga mengimbau para pemilik rumah kos dan pelaku usaha agar menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum atau melanggar Peraturan Daerah, segera laporkan kepada petugas. Menjaga Tuban tetap aman dan tertib merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Aj)












