Dugaan Pengeroyokan 10 Warga SH Terate : Kuasa Hukum Korban Minta Polresta Tuban Usut Tuntas

- Reporter

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar yang beredar memperlihatkan suasana saat terjadi dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah warga SH Terate di Kabupaten Tuban, Minggu (19/7/2026) dini hari, (Assayid Annazili/Liputansatu.id)

Tangkapan layar yang beredar memperlihatkan suasana saat terjadi dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah warga SH Terate di Kabupaten Tuban, Minggu (19/7/2026) dini hari, (Assayid Annazili/Liputansatu.id)

Tuban – Penanganan dugaan pengeroyokan terhadap 10 warga Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) di Kabupaten Tuban terus menjadi perhatian. Kuasa hukum para korban meminta Polresta Tuban tidak hanya memburu pelaku yang diduga terlibat langsung di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang apabila didukung alat bukti yang sah diduga berperan sebagai aktor intelektual di balik rangkaian peristiwa tersebut.
Peristiwa yang terjadi di sejumlah lokasi pada Minggu dini hari, 19 Juli 2026, dinilai harus diungkap secara menyeluruh agar seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kuasa Hukum Minta Pengusutan Menyeluruh

Kuasa hukum para korban, Khoirun Nasihin, mengatakan penyidikan diharapkan mampu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak yang berperan dalam perencanaan maupun pengoordinasian apabila hal tersebut dibuktikan melalui hasil penyidikan.
“Kami memohon atensi khusus kepada Bapak Kapolresta Tuban agar perkara ini menjadi prioritas penanganan. Kami berharap penyidik segera menemukan para pelaku, mengungkap secara terang seluruh rangkaian peristiwa, dan apabila dari hasil penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup, segera mengungkap aktor intelektual yang diduga merencanakan, mengoordinasikan, memerintahkan, atau memfasilitasi terjadinya dugaan tindak pidana tersebut,” ujar Khoirun Nasihin.
Ia menegaskan proses hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang diperiksa.

Tim Kuasa Hukum Klaim Kantongi Sejumlah Alat Bukti

Untuk mendukung proses penyidikan, tim kuasa hukum mengaku telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang akan diserahkan kepada penyidik Polresta Tuban.
Bukti tersebut meliputi dokumentasi luka para korban, rekaman video, foto, rekaman CCTV, pakaian korban, keterangan sejumlah saksi, hingga hasil pemeriksaan medis dan Visum et Repertum.
Menurut Khoirun, seluruh bukti itu diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara utuh kronologi kejadian maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah.

SH Terate Siapkan Aksi Damai Kawal Penyidikan

Di sisi lain, warga SH Terate Cabang Tuban berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum sekaligus mengawal jalannya proses penyidikan.
Dalam aksi tersebut, mereka akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polresta Tuban, di antaranya meminta pengusutan tuntas terhadap dugaan pengeroyokan 10 korban, percepatan penangkapan pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, pengungkapan aktor intelektual apabila ditemukan bukti yang cukup, perlindungan bagi korban dan saksi, serta penyampaian perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada masyarakat.

Khoirun menyatakan pihaknya menaruh harapan besar kepada Polresta Tuban agar perkara tersebut dapat diungkap secara menyeluruh sehingga memberikan rasa keadilan bagi para korban.
“Kami percaya Polresta Tuban memiliki komitmen kuat dalam menegakkan hukum. Harapan kami sederhana, yaitu seluruh fakta terungkap, para pelaku yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk apabila terdapat aktor intelektual di balik peristiwa ini, sehingga para korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan,” tutupnya.

Polisi: Penyidikan Masih Berjalan

Sementara itu, Kasihumas Polresta Tuban, Iptu Mokhamad Iksan, memastikan proses penanganan perkara masih terus berlangsung.
Menurutnya, penyidik Satreskrim saat ini masih melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, hingga melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.
“Penanganan perkara ini masih terus berjalan. Saat ini anggota Satreskrim masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku sekaligus melengkapi dan mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat proses hukum,” ujar Iptu Mokhamad Iksan.

Ia menegaskan Polresta Tuban berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak akan menghentikan proses penyelidikan sebelum para pelaku berhasil diamankan.
Selain itu, kepolisian mengajak masyarakat yang memiliki informasi mengenai identitas maupun keberadaan para terduga pelaku agar segera melaporkannya kepada Polresta Tuban atau kantor kepolisian terdekat.
“Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan maupun identitas para pelaku agar segera melaporkannya kepada Polresta Tuban atau kantor kepolisian terdekat. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu proses penyelidikan,” tambahnya.

Polresta Tuban juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian agar penyidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak. (Az)

Berita Terkait

Propam Polresta Tuban Jatuhi Sanksi Disiplin Anggota yang Viral Merokok Saat Berkendara
Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai
Razia Rumah Kos dan Warung Karaoke, Temukan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri serta Miras
Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:04 WIB

Propam Polresta Tuban Jatuhi Sanksi Disiplin Anggota yang Viral Merokok Saat Berkendara

Senin, 20 Juli 2026 - 19:37 WIB

Dugaan Pengeroyokan 10 Warga SH Terate : Kuasa Hukum Korban Minta Polresta Tuban Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 13:04 WIB

Razia Rumah Kos dan Warung Karaoke, Temukan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri serta Miras

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Berita Terbaru

Suasana penuh kebersamaan usai musyawarah umat anggota Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Senin (20/07/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Sosial Budaya

Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai

Senin, 20 Jul 2026 - 17:23 WIB

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB