Tuban – Temuan botol bekas minuman keras (miras) dan kemasan minuman oplosan di kawasan Monumen Adpada Pancasila, Kabupaten Tuban, terus menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tuban yang menilai kondisi tersebut sebagai ironi di tengah peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Organisasi kemasyarakatan tersebut meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya fokus membersihkan sampah yang berserakan, tetapi juga mengusut tuntas aktivitas yang diduga terjadi di kawasan monumen bersejarah tersebut.
Hari Kesaktian Pancasila Dinilai Tercoreng
Ketua MPC Pemuda Pancasila Tuban, Mukaffi Makki, mengatakan keberadaan botol bekas minuman keras di kawasan Monumen Adpada tidak bisa dipandang sebagai persoalan kebersihan semata.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Kaffi itu, kondisi tersebut mencerminkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menghormati ruang publik dan situs yang memiliki nilai sejarah.
“Momentum Hari Kesaktian Pancasila seharusnya menjadi sarana refleksi bersama untuk mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Banyaknya sampah yang berserakan menjadi ironi yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Gus Kaffi menegaskan, implementasi nilai-nilai Pancasila tidak cukup diwujudkan melalui upacara maupun seremoni tahunan.
Menurutnya, semangat gotong royong, disiplin, tanggung jawab sosial, dan penghormatan terhadap ruang publik harus tercermin dalam perilaku sehari-hari masyarakat.
“Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan dan ruang publik. Nilai gotong royong, disiplin, dan tanggung jawab sosial harus hadir dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Ia menilai keberadaan sampah botol miras di kawasan monumen justru bertentangan dengan semangat menjaga ketertiban dan penghormatan terhadap simbol-simbol sejarah bangsa.
Minta Aktivitas di Kawasan Monumen Diusut
Selain persoalan kebersihan, Pemuda Pancasila juga menyoroti dugaan adanya aktivitas konsumsi minuman keras yang ditandai dengan banyaknya botol dan kemasan bekas minuman yang ditemukan di lokasi.
Menurut Gus Kaffi, aparat perlu melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap aktivitas yang terjadi di kawasan tersebut.
“Soal sampah dan dugaan aktivitas minuman keras di kawasan monumen tentu sangat memprihatinkan. Tempat yang menjadi simbol perjuangan dan memiliki nilai sejarah seharusnya dijaga bersama, bukan justru digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan semangat menjaga ketertiban dan kehormatan ruang publik,” tegasnya.
Ia berharap apabila ditemukan adanya pelanggaran, proses penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan.
Dalam pernyataannya, Gus Kaffi juga menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan adanya pihak tertentu yang membekingi peredaran maupun aktivitas konsumsi minuman keras.
Menurutnya, apabila informasi tersebut terbukti benar, aparat penegak hukum harus berani mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
“Kalau memang ada jaringan di belakangnya, ya harus dibongkar. Jangan hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap siapa saja yang terlibat dalam rantai peredarannya. Semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang objektif dan berdasarkan fakta hukum.
“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena itu, biarkan aparat bekerja mengungkap fakta-fakta yang ada secara profesional dan transparan,” tambahnya.
Satpol PP Siapkan Operasi Skala Besar
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Sutaji, menyatakan pihaknya rutin melakukan patroli di sejumlah titik yang selama ini diindikasikan menjadi lokasi pesta minuman keras.
Menurutnya, petugas memang kerap menemukan kemasan bekas minuman oplosan atau yang dikenal masyarakat sebagai “es Moni”.
“Kami setiap minggu melaksanakan patroli rutin dan menyisir sejumlah titik yang sering digunakan anak-anak muda untuk minum es Moni. Memang kami menemukan bekas kemasan plastiknya, tetapi untuk botol-botolnya sejauh ini belum pernah kami dapati,” katanya.
Saat ini Satpol PP bersama kepolisian tengah melakukan pendataan serta pengumpulan bahan keterangan sebagai dasar pelaksanaan operasi penertiban yang lebih besar.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Tuban telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengendalian, Pengawasan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol yang mengatur pengawasan hingga sanksi terhadap pelanggaran terkait minuman beralkohol.
Pemuda Pancasila berharap persoalan yang mencuat di kawasan Monumen Adpada Pancasila tidak berhenti sebagai polemik sesaat, melainkan menjadi momentum bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan, ketertiban umum, serta kehormatan situs-situs sejarah yang menjadi bagian dari identitas Kabupaten Tuban. (Aj)












