Geger Rencana Outlet Miras 23 di Tuban, Ormas Bergerak, Pemda Baru Tahu dari Medsos

- Reporter

Senin, 26 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jadwal pembukaan Outlet 23 HWG di Tuban dipromosikan di media sosial, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Masyarakat Kabupaten Tuban digegerkan dengan beredarnya narasi dan konten promosi outlet minuman keras (miras) di media sosial, Senin (26/01/2026). Dalam iklan tersebut, disebutkan bahwa jaringan outlet miras 23 HWG (Holywings Group) berencana membuka cabang di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Tuban.
Informasi tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu kegaduhan publik. Sejumlah elemen masyarakat menilai rencana pendirian outlet miras di Tuban berpotensi menimbulkan dampak sosial serius, terlebih di daerah yang selama ini dikenal dengan identitas religius sebagai Bumi Wali.

Ormas Islam Nilai Bertentangan dengan Karakter Bumi Wali

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Tuban, Yusron, menegaskan bahwa promosi dan rencana pembukaan outlet miras merupakan ancaman nyata terhadap nilai-nilai moral, sosial, dan keagamaan masyarakat Tuban.
“Promosi miras jelas bertentangan dengan karakter Tuban sebagai Bumi Wali. Ini bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi menyangkut nilai moral, sosial, dan keagamaan yang selama ini dijaga masyarakat,” tegas Yusron.
Ia menambahkan, dalam pandangan Islam, minuman keras memiliki hukum haram sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 90–91, di mana khamr disejajarkan dengan perbuatan keji seperti berjudi dan menyembah berhala.
“Khamr menjadi pemicu permusuhan, kerusakan moral, dan menghalangi seseorang untuk mengingat Allah serta melaksanakan salat,” imbuhnya.

Kekhawatiran Dampak pada Generasi Muda dan Dunia Pendidikan

Lebih jauh, Yusron menyoroti potensi dampak serius keberadaan outlet miras terhadap generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa di Tuban.
“Tuban ini daerah pendidikan juga. Banyak sekolah, pesantren, dan perguruan tinggi. Kehadiran outlet miras sangat rawan memberi contoh buruk bagi generasi muda dan berpotensi merusak masa depan mereka,” ujarnya.
Ia menilai, akses yang semakin dekat terhadap miras dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan alkohol di kalangan remaja, memicu kenakalan pelajar, hingga berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan pendidikan.

KOKAM Disiagakan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebagai langkah antisipatif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Pemuda Muhammadiyah Tuban menginstruksikan seluruh anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) untuk bersiaga dan melakukan patroli sosial.
Menurut Yusron, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Muhammadiyah dalam menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari potensi kerusakan moral.

Pemuda Pancasila Ingatkan Norma Lokal dan Potensi Gesekan Sosial

Sikap tegas juga disampaikan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Tuban, Mukaffi Makki. Ia menegaskan pihaknya akan memantau secara ketat rencana pendirian outlet tersebut, terutama dari sisi legalitas.
“Kami akan memantau sejauh mana keabsahan outlet tersebut. Jika ke depan ditemukan pelanggaran, baik peraturan perundang-undangan maupun Perda, tentu akan kami kecam,” tegasnya.
Mukaffi juga mengingatkan bahwa Tuban memiliki norma dan budaya lokal yang harus dihormati oleh pelaku usaha mana pun.
“Kalau sampai terjadi gesekan dengan masyarakat, kami akan berdiri membela masyarakat,” ucapnya.

Pemkab Tuban Mengaku Baru Tahu Dari Medsos

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Tuban, Esti Surahmi, mengaku baru mengetahui adanya rencana pembukaan outlet miras tersebut dari informasi yang beredar di media sosial.
“Semua perizinan kan melalui aplikasi OSS. Jadi terima kasih informasinya, karena kami justru baru mengetahui dari media sosial,” ujarnya.
Saat ditanya terkait kelengkapan izin penjualan minuman keras, Esti mengarahkan konfirmasi ke Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag). Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Diskopumdag belum memberikan tanggapan.

Pihak Outlet 23 Belum Beri Klarifikasi
Hingga kini, pihak pengelola Outlet 23 HWG belum memberikan pernyataan resmi terkait kebenaran rencana pembukaan outlet di Tuban maupun soal kelengkapan perizinan. Upaya konfirmasi yang dilakukan pewarta belum mendapat respons.

Perda Tuban: Penjualan Miras Tidak Bebas

Sebagai informasi, di Kabupaten Tuban peredaran dan penjualan minuman beralkohol diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengendalian, Pengawasan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa:
• penjualan miras hanya boleh dilakukan oleh pihak berizin,
• lokasi penjualan ditentukan secara khusus,
• serta terdapat sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggar.
Munculnya promosi outlet miras ini dinilai menjadi ujian nyata bagi ketegasan penegakan Perda, sekaligus kepekaan pemerintah daerah dalam merespons keresahan masyarakat, terutama demi melindungi generasi muda dan dunia pendidikan di Bumi Wali. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Didemo Warga, Isu Legalitas Cucian Pasir Pantura Tuban Menguat, Pihak Pengelola Bungkam
Siswi SD di Mangaran Situbondo Jadi Korban Penjambretan, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Asyik Bersantai di Pinggir Pantai, Lima Pelajar Di Situbondo Dibawa Satpol PP
MBG Tuban: Dapur SPPG Tanpa IPAL Standar, Siapa Loloskan Operasionalnya?
Dana Pusat Belum Cair, Lima Dapur MBG di Tuban Hentikan Operasional Sementara
Polres Tuban Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Fokus Tekan Fatalitas Jelang Ramadan dan Idul Fitri
Tolak Outlet Miras 23 HWG, Ketua Komisi II DPRD Tuban Diserang Buzzer
Cekcok Rumah Tangga, Pria di Situbondo Mengamuk Bacok Istri Hamil dan 5 Orang Tetangga

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:17 WIB

Didemo Warga, Isu Legalitas Cucian Pasir Pantura Tuban Menguat, Pihak Pengelola Bungkam

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:06 WIB

Siswi SD di Mangaran Situbondo Jadi Korban Penjambretan, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:44 WIB

Asyik Bersantai di Pinggir Pantai, Lima Pelajar Di Situbondo Dibawa Satpol PP

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:59 WIB

MBG Tuban: Dapur SPPG Tanpa IPAL Standar, Siapa Loloskan Operasionalnya?

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:23 WIB

Dana Pusat Belum Cair, Lima Dapur MBG di Tuban Hentikan Operasional Sementara

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version