Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Hampir Setengah Triliun Rupiah Mengendap, DPRD Soroti SILPA APBD Tuban Rp485,69 Miliar

- Reporter

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Tuban memimpin rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Dalam pembahasan tersebut, besarnya SILPA sebesar Rp485,69 miliar menjadi sorotan dan diminta menjadi bahan evaluasi perencanaan anggaran daerah, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Ketua DPRD Tuban memimpin rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Dalam pembahasan tersebut, besarnya SILPA sebesar Rp485,69 miliar menjadi sorotan dan diminta menjadi bahan evaluasi perencanaan anggaran daerah, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp485,69 miliar menjadi sorotan utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban. Nilai yang mendekati setengah triliun rupiah itu dinilai menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas perencanaan dan penyerapan anggaran.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Tuban, Rabu (08/07/2026).

DPRD Minta SILPA Dimanfaatkan Lebih Optimal

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, mengatakan pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD bukan sekadar agenda administratif tahunan. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tugas kami di legislatif adalah menjalankan check and balance secara konsisten. Fokus kami jelas, sektor-sektor mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus dapat terlaksana dengan kualitas yang maksimal,” ujarnya.
Menurut Sugiantoro, besarnya SILPA menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan program pemerintah.

DPRD pun mendorong Pemerintah Kabupaten Tuban mengoptimalkan pemanfaatan SILPA sekaligus menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mendorong pemerintah daerah agar melakukan upaya maksimal dalam optimalisasi SILPA serta terus mencari terobosan dalam peningkatan PAD. Rekomendasi yang kami berikan melalui pandangan akhir fraksi-fraksi harus menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan tahun 2026 maupun perencanaan tahun 2027,” tegasnya.
Meski memberikan sejumlah catatan, DPRD tetap mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tuban kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Bupati Ungkap Penyebab SILPA Membengkak

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menjelaskan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,29 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp3,11 triliun. Dari capaian tersebut, pemerintah daerah mencatat surplus anggaran sebesar Rp187,9 miliar dan SILPA sebesar Rp485,69 miliar.
Mas Lindra, sapaan akrab Bupati Tuban, mengatakan besarnya SILPA dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya pembatalan rencana kenaikan penghasilan aparatur sipil negara (ASN) serta efisiensi anggaran yang diperoleh dari hasil lelang berbagai proyek pemerintah.
“Masukan dan kritik dari teman-teman DPRD sangat berharga bagi kami. Ini menjadi bahan evaluasi agar perencanaan tahun 2027 maupun perubahan anggaran tahun 2026 dapat lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Menunggu Evaluasi Gubernur Jatim

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD akhirnya menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar), pandangan akhir fraksi-fraksi, serta penandatanganan persetujuan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Tahap berikutnya, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Az)

Berita Terkait

Anas Urbaningrum Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik: Jangan Berhenti pada Formalitas
40 Warga Tuban Kembali Menata Masa Depan Lewat PKBM Adhyaksa
58 Gerai KDMP di Tuban Belum Dibangun, Masalah Lahan Jadi Kendala
Kasus Tukar Guling TKD Purworejo Masuk Meja Perundingan Pemkab Tuban
Regulasi Baru, BPD Didorong Perkuat Pengawasan Desa
El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!
30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu
Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Anas Urbaningrum Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik: Jangan Berhenti pada Formalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

40 Warga Tuban Kembali Menata Masa Depan Lewat PKBM Adhyaksa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:11 WIB

58 Gerai KDMP di Tuban Belum Dibangun, Masalah Lahan Jadi Kendala

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Kasus Tukar Guling TKD Purworejo Masuk Meja Perundingan Pemkab Tuban

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Regulasi Baru, BPD Didorong Perkuat Pengawasan Desa

Berita Terbaru

Kasat Reserse Narkoba AKP Hendro Utaryo (kanan), Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra (tengah), dan Kasi Humas IPTU Mohammad Iksan (kiri) menunjukkan barang bukti (BB) Narkoba saat konferensi pers (14/10/2026) (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 - 18:32 WIB

Anggota kepolisian melakukan pengecekan urine pada pengunjung tempat hiburan malam (13/10/2026) (gambar : ist.)

Hukum Kriminal

Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:55 WIB

Personel Band Inlander (gambar : ist.)

Pendidikan

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:26 WIB

Dokumen tanda bukti penerimaan laporan pengaduan masyarakat di KPK tertanggal 12 Oktober 2026 yang berkaitan dengan laporan dugaan suap Muktamar ke-35 NU oleh Gus Lilur, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Politik

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:17 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu