LSM BADAK Soroti SILPA Rp477 Miliar, DPRD Tulungagung Akui Hanya Terima Laporan Administrasi

- Reporter

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat dengar pendapat (hearing) di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung yang dihadiri anggota DPRD, LSM BADAK, dan sejumlah peserta saat membahas SILPA Pemkab Tulungagung Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp477 miliar, (Hendra/Liputansatu.id).

Suasana rapat dengar pendapat (hearing) di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung yang dihadiri anggota DPRD, LSM BADAK, dan sejumlah peserta saat membahas SILPA Pemkab Tulungagung Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp477 miliar, (Hendra/Liputansatu.id).

Tulungagung ‐ Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp477 miliar menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (05/08/2026).
Dalam forum tersebut, anggota DPRD Tulungagung, Ali Munip, mengakui bahwa pihak legislatif selama ini hanya menerima laporan administrasi terkait SILPA dan belum mengetahui secara pasti posisi maupun keberadaan dana tersebut.
“DPRD hanya memiliki catatannya saja dan tidak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut benar-benar ada atau tidak,” ujar Ali Munip di hadapan peserta hearing.
Menurutnya, besarnya nilai SILPA memunculkan tanda tanya di tengah masih banyaknya kebutuhan pembangunan daerah yang belum terselesaikan.
“Kalau memang masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum terpenuhi, mengapa SILPA masih begitu besar?” katanya.

DPRD Pertanyakan Besarnya SILPA di Tengah Kebutuhan Pembangunan

Ali Munip menilai besarnya SILPA perlu mendapat penjelasan yang komprehensif dari pemerintah daerah. Pasalnya, masih terdapat berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang membutuhkan dukungan anggaran.
Ia berharap pembahasan mengenai SILPA tidak berhenti pada laporan administrasi semata, tetapi juga disertai penjelasan mengenai posisi dana dan alasan besarnya sisa anggaran tersebut.

LSM BADAK Nilai Fungsi Pengawasan Perlu Diperkuat

Pernyataan tersebut mendapat respons dari Ketua LSM BADAK, Suwandi. Ia menilai kondisi itu menunjukkan perlunya penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Suwandi, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah melalui tahapan panjang, mulai dari Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), hingga rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Karena itu, ia mempertanyakan apabila DPRD hanya mendasarkan pembahasan pada laporan administrasi yang disampaikan pemerintah daerah.
“Yang lebih mengherankan, DPRD ternyata hanya mendasarkan pada catatan dan keterangan yang disampaikan TAPD, tanpa mengetahui realitas apakah dana SILPA tersebut benar-benar tersedia,” ujar Suwandi.

Pemkab Diminta Transparan Soal Posisi Dana Rp477 Miliar

LSM BADAK meminta Pemerintah Kabupaten Tulungagung memberikan penjelasan secara terbuka mengenai posisi dana SILPA senilai Rp477 miliar tersebut.
“Rp477 miliar itu bukan uang pribadi, tetapi uang rakyat. Karena itu pemerintah harus transparan dan menjelaskan kepada publik di mana posisi uang tersebut,” tegas Suwandi.
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pengelolaan RKUD Ikut Disorot

Dalam hearing tersebut juga dibahas tata kelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Suwandi menjelaskan bahwa dana pemerintah daerah tidak hanya berada dalam satu rekening utama, tetapi juga tersebar di sejumlah rekening bendahara maupun rekening program tertentu, termasuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Ia menilai kondisi tersebut membutuhkan sistem pengawasan yang ketat agar seluruh pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
LSM BADAK pun mendorong eksekutif maupun legislatif untuk memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat mengenai posisi dana SILPA, termasuk melalui mekanisme audit sesuai aturan.
Hingga hearing berakhir, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait posisi dana SILPA Rp477 miliar yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut.
Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi pemerintah daerah mengenai keberadaan dan rencana pemanfaatan dana tersebut untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung. (Hr)

Berita Terkait

Jalan Desa Jadi Jalur Tambang, DPRD Tuban: DLH-P Jangan Lempar Tanggung Jawab
Penemuan Potongan Kaki Manusia Gegerkan Warga Pesisir Palang Tuban
Waskita Klaim Upah Sudah Dibayar, Sejumlah Pekerja Proyek Sekolah Rakyat Tuban Mengaku Belum Menerima
Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Produk Unggulan 2026
Diduga Kurang Hati-hati, Lansia Tewas Tertabrak Dump Truck di Merakurak Tuban Saat Menyeberang
DLH-P Tuban Minta Pengusaha Tambang Bertanggung Jawab Perbaiki Jalan Desa Kepohagung
Pekerja Proyek Sekolah Rakyat Tuban Mengaku Diminta Pilih Berhenti atau Digaji Bertahap
Dari Aspal Jadi Makadam, Potret Jalan Desa Kepohagung yang Kini Jadi Jalur Truk Tambang
Banner Liputansatu 1 Banner Liputansatu 2 Banner Liputansatu 3 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Jalan Desa Jadi Jalur Tambang, DPRD Tuban: DLH-P Jangan Lempar Tanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Penemuan Potongan Kaki Manusia Gegerkan Warga Pesisir Palang Tuban

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Waskita Klaim Upah Sudah Dibayar, Sejumlah Pekerja Proyek Sekolah Rakyat Tuban Mengaku Belum Menerima

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Produk Unggulan 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:51 WIB

DLH-P Tuban Minta Pengusaha Tambang Bertanggung Jawab Perbaiki Jalan Desa Kepohagung

Berita Terbaru