Tuban – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Seorang lanjut usia (lansia) bernama Rambi (75), warga Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah dump truck di Jalan Raya Merakurak–Montong, tepatnya di Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi S-3925-GA. Kendaraan tersebut terlibat tabrakan dengan dump truck bernopol S-8418-UE yang dikemudikan Sutikno (55), warga Desa Sugiharjo, Kecamatan Merakurak.
Korban Diduga Kurang Berhati-hati Saat Menyeberang
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetyo, menjelaskan kecelakaan bermula ketika korban hendak menyeberang jalan dari arah barat menuju timur. Pada saat bersamaan, dump truck melaju dari arah selatan ke utara sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
“Semula kendaraan sepeda motor Honda Supra yang dikemudikan korban menyeberang jalan dari arah barat ke timur. Saat bersamaan melintas dump truck dari arah selatan menuju utara sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan,” ujar IPDA Rizky Dwi Prasetyo, Kamis (06/08/2026).
Benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka berat. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban menuju RS NU Tuban. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan.
“Korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RS NU Tuban,” ungkapnya.
Lokasi Berada di Tikungan dan Simpang Tiga
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menduga faktor utama penyebab kecelakaan adalah kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor saat menyeberang jalan.
Selain faktor manusia, kondisi lokasi yang berada di kawasan tikungan dan simpang tiga juga menjadi perhatian petugas dalam proses penyelidikan.
“Faktor manusia diduga karena pengendara sepeda motor kurang hati-hati saat menyeberang jalan. Kerugian materil akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp2 juta,” jelas IPDA Rizky.
Polisi Imbau Pengendara Lebih Waspada
Usai kejadian, Satlantas Polresta Tuban melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat beserta dokumen STNK dan SIM, serta melanjutkan penyelidikan untuk memastikan kronologi kecelakaan secara menyeluruh.
Kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya ketika hendak menyeberang di ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi seperti persimpangan maupun tikungan. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas yang berujung korban jiwa. (Aj)












