Tuban – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalur Pantura Tuban-Bancar. Sebuah truk menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang membawa empat orang di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (05/08/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Insiden tragis tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni pengendara motor Siti Indajah (35) dan salah seorang penumpang, Muhammad Yari Fadli (9). Sementara dua penumpang lainnya, Dewi Candra (20) dan Aksa Abukori (6), mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RS Nahdlatul Ulama (RSNU) Tuban.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 4145 EAR melaju dari arah timur menuju barat dengan membawa tiga penumpang. Saat melintas di lokasi kejadian, motor tersebut bertabrakan dengan truk bernomor polisi N 9745 UC yang dikemudikan Mistari (61), warga Kabupaten Jember, yang melaju searah.
Benturan keras membuat para korban terjatuh ke badan jalan. Warga yang mengetahui kejadian segera memberikan pertolongan sebelum korban dievakuasi ke rumah sakit.
Siti Indajah dan Muhammad Yari Fadli mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Tuban. Sementara Dewi Candra dan Aksa Abukori mengalami luka-luka dan kini masih menjalani perawatan intensif.
Sopir Truk Kabur Usai Kecelakaan
Usai kecelakaan terjadi, pengemudi truk tidak menghentikan kendaraannya untuk memberikan pertolongan. Sopir justru meninggalkan lokasi kejadian sehingga petugas Satlantas Polresta Tuban melakukan pengejaran.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tuban, IPDA Rizky DP, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Sopir truk berhasil kami amankan saat berada di garasi kendaraan di Dusun Pereng, Desa Purworejo,” ujar IPDA Rizky DP.
Saat ini, sopir telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut. Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, hingga memeriksa sejumlah saksi.
“Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta melanjutkan penyidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan secara utuh,” jelas IPDA Rizky DP.
Selain menewaskan dua orang, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta.
Satlantas Polresta Tuban mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut sekaligus menentukan proses hukum terhadap pengemudi truk. (Az)












