Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Kebakaran di Klotok Tuban : Remaja 13 Tahun Alami Luka Bakar 85 Persen

- Reporter

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kebakaran berjibaku memadamkan api jago merah (21/09/2026) (gambar : ist.)

Petugas kebakaran berjibaku memadamkan api jago merah (21/09/2026) (gambar : ist.)

Tuban — Kebakaran menghanguskan sebagian rumah milik Siswati di Dusun Dolok, RT 03/RW 05, Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Senin (21/09/2026) siang.

Insiden tersebut tak hanya menyebabkan kerusakan bangunan dan kerugian materi. Seorang remaja berusia 13 tahun, Putra Marcel Attarma, turut menjadi korban dan mengalami luka bakar cukup serius.

Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 11.52 WIB. Empat menit kemudian, armada pemadam langsung bergerak menuju lokasi.

“Petugas berangkat pukul 11.56 WIB dan tiba di tempat kejadian kebakaran sekitar pukul 12.10 WIB,” ujar Sutaji.

Sebanyak dua armada dikerahkan untuk menangani kobaran api, masing-masing satu unit dari Pos Damkar Rengel dan satu unit dari Mako Damkar Tuban. Operasi pemadaman juga melibatkan lima personel Damkar, dua personel Satpol PP, perangkat Desa Klotok serta warga sekitar.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api semakin merembet. Api pokok berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.19 WIB.

Namun, petugas masih harus melakukan proses pembasahan hingga pukul 13.04 WIB guna memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala. “Api pokok berhasil dipadamkan pukul 12.19 WIB. Setelah itu dilanjutkan dengan pembasahan sampai sekitar pukul 13.04 WIB,” terang Sutaji.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Yang paling memprihatinkan, kebakaran tersebut menyebabkan seorang anak berusia 13 tahun mengalami luka bakar sekitar 85 persen. Korban diketahui bernama Putra Marcel Attarma. Setelah kejadian, korban mendapatkan penanganan medis dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD dr. Koesma Tuban.

Sementara itu, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp70 juta. Nilai tersebut meliputi rumah utama beserta sejumlah barang di dalamnya yang ikut terbakar.

Di tengah kobaran api, petugas bersama warga masih berhasil menyelamatkan sejumlah aset. Nilai aset yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp300 juta, termasuk bagian dapur rumah korban serta rumah yang berada di sisi kanan dan kiri bangunan.

Sutaji menambahkan, karena korban di bawah umur dan berkebutuhan khusus pihaknya menginisiasi kepada Pemkab melalui BPBD, dan Baznas untuk memberikan bantuan kepada keluarga korban untuk pengobatan korban. Selain itu ia juga mendorong RSUD dr Koesma memberikan perawatan sepenuhnya agar korban lekas pulih.

“Kami mendorong RSUD dr Koesma memberikan perawatan sepenuhnya agar korban lekas pulih,” ujar mantan Camat Bancar tersebut.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa gangguan instalasi listrik dapat dengan cepat memicu kebakaran, terutama ketika terjadi korsleting yang tidak segera diketahui. (Az/Kiev)

Editor : Mukhyidin Khifdi

Berita Terkait

Terperosok ke Sumur Tua, Pemuda di Tuban Bertahan Hidup Semalaman
Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban
Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD
Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban
Tanggapi Larangan Liputan di Kelenteng Tuban, Polda Jatim : Jaga Keutuhan TKP
Polda Jatim Segel Ruang Pelayanan, Pengurus Tak Mau Umat Jadi Korban
Cekcok Saat Pesta Tuak Berujung Berdarah, Pria di Palang Bacok Pemilik Warung
36 Merek Rokok Ilegal Beredar di Tuban, Ribuan Batang Disita!

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:56 WIB

Terperosok ke Sumur Tua, Pemuda di Tuban Bertahan Hidup Semalaman

Jumat, 6 November 2026 - 14:43 WIB

Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban

Jumat, 6 November 2026 - 11:06 WIB

Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD

Rabu, 4 November 2026 - 18:34 WIB

Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban

Selasa, 3 November 2026 - 18:58 WIB

Polda Jatim Segel Ruang Pelayanan, Pengurus Tak Mau Umat Jadi Korban

Berita Terbaru

Gedung Satreskrim Polresta Tuban (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban

Jumat, 6 Nov 2026 - 14:43 WIB

Suasana Gedung DPRD Tuban saat dilakukan hearing kasus Klenteng Kwan Sing Bio Tuban (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:06 WIB

Suasana di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban saat adanya olah TKP dari Polda Jatim (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:34 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu