Tuban – Kebakaran menghanguskan rumah milik Yadikun (65), warga Dusun Krajan, Desa Laju Kidul, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Minggu (11/10/2026) malam. Bangunan berukuran sekitar 10 x 15 meter itu ludes dilalap api bersama sejumlah perabotan dan satu unit sepeda motor. Total kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp150 juta.
Kebakaran yang terjadi di kawasan permukiman padat penduduk itu sempat mengancam bangunan lain di sekitarnya. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban pun bergerak cepat setelah menerima laporan warga pada pukul 21.21 WIB.
Empat menit setelah laporan diterima, tim langsung diberangkatkan menuju lokasi dan tiba pada pukul 21.35 WIB. Sebanyak tiga kendaraan dikerahkan untuk menjinakkan api, yakni satu armada Damkar Pos Singgahan, satu armada Pos Jatirogo, serta satu mobil pikap suplai air milik Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).
Petugas berjibaku memadamkan kobaran api hingga api utama berhasil dikendalikan pada pukul 22.30 WIB. Proses kemudian dilanjutkan dengan pembasahan untuk memastikan tidak ada bara tersisa yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Tahapan ini baru selesai sekitar pukul 23.15 WIB.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji, mengatakan penyebab kebakaran sementara diduga berasal dari korsleting listrik. Meski demikian, penyebab pastinya masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Namun, penyebab pastinya masih perlu dipastikan lebih lanjut,” ujar Sutaji.
Di tengah upaya pemadaman, petugas juga berusaha mencegah api merembet ke rumah-rumah warga lainnya. Menurut Sutaji, aset milik masyarakat di sekitar lokasi yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Penanganan kebakaran melibatkan personel Damkar Pos Singgahan dan Jatirogo, delapan anggota Polsek Singgahan, satu personel Koramil Singgahan, petugas Trantib, perangkat desa, serta warga setempat.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, pemilik rumah harus menanggung kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp150 juta, meliputi bangunan rumah, perabotan, dan satu unit sepeda motor.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan bagi warga agar tidak mengabaikan kondisi instalasi listrik di rumah. Pemeriksaan berkala terhadap kabel, sambungan listrik, dan peralatan elektronik perlu dilakukan untuk mengurangi risiko korsleting yang dapat memicu kebakaran.
Warga juga diimbau segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin, terutama di kawasan permukiman padat yang memiliki risiko perambatan api lebih tinggi. (Az/Kiev)












