Tuban – Kenaikan harga gas elpiji subsidi di tingkat pengecer mulai menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun, pernyataan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban justru menuai sorotan karena dinilai belum menyentuh persoalan utama di lapangan.
Kepala Diskopumdag Tuban, Gunadi, saat dimintai tanggapan hanya memberikan jawaban singkat.
“Harga di pangkalan tetap Rp18 ribu, kan?” ujarnya.
Pernyataan tersebut memicu tanda tanya, mengingat fakta di lapangan menunjukkan harga LPG yang dibeli masyarakat di tingkat pengecer jauh lebih tinggi dari harga resmi.
Realita Lapangan: Mahal, Tapi Tetap Diperebutkan
Di sejumlah wilayah, masyarakat justru membeli LPG di tingkat pengecer dengan harga jauh di atas ketentuan. Bahkan di Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, warga dilaporkan harus antre hingga berebut untuk mendapatkan gas. Situasi ini diduga dipicu oleh distribusi yang tidak merata serta selisih harga antara pangkalan resmi dan pengecer yang cukup tinggi.
Di titik ini, muncul pertanyaan mendasar:
Jika benar LPG tersedia dengan harga wajar di pangkalan, mengapa masyarakat rela berebut membeli di tempat yang lebih mahal?
Logika sederhananya, masyarakat tidak mungkin memilih membeli lebih mahal jika akses terhadap harga resmi benar-benar mudah dan tersedia.
Fenomena ini mengindikasikan adanya persoalan yang lebih dalam—baik dari sisi distribusi, akses, maupun pengawasan.
Harga di Toko Melambung, Masyarakat Tertekan
Di berbagai titik di Kabupaten Tuban, masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan LPG dengan harga sesuai ketentuan. Meski stok di toko tersedia, harga yang ditawarkan kerap melampaui harga pangkalan.
Kondisi ini tidak hanya membebani rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada LPG subsidi.
Dampak paling nyata dirasakan pelaku Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya sektor makanan dan minuman di kawasan Jalan Basuki Rahmad.
Abdi, penjual tahu tek, mengaku harus menaikkan harga jual dari Rp10 ribu menjadi Rp11 ribu per porsi akibat naiknya harga gas.
“Belinya tidak sulit, ada di toko terdekat. Tapi harganya jauh dari harga pangkalan,” katanya.
Sementara itu, pedagang lain memilih strategi berbeda dengan mengurangi porsi agar harga tetap terjangkau bagi konsumen.
Distribusi dan Pengawasan Dipertanyakan
Kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan distribusi LPG subsidi. Pernyataan resmi yang hanya menegaskan harga pangkalan dinilai belum menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat.
Sejumlah pihak menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi LPG, terutama pada jalur distribusi hingga ke tingkat pengecer yang menjadi titik akses utama masyarakat.
Dampak Sosial Berpotensi Meluas
Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berpotensi memperluas dampak sosial dan ekonomi, mulai dari menurunnya daya beli masyarakat hingga terganggunya usaha kecil.
Di tengah situasi tersebut, masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, tidak hanya sebatas pernyataan normatif, tetapi juga solusi nyata yang mampu menekan harga dan memastikan distribusi LPG subsidi berjalan adil dan tepat sasaran. (Aj)












