Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

840 Tabung LPG Menuju Pati: Ada Dugaan Jaringan Besar di Balik Kasus Tuban?

- Reporter

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat mengamankan kendaraan bermuatan ratusan tabung LPG 3 Kg pada 04 maret 2025, yang diduga akan didistribusikan secara ilegal dari Tuban menuju Pati, Jawa Tengah, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Petugas saat mengamankan kendaraan bermuatan ratusan tabung LPG 3 Kg pada 04 maret 2025, yang diduga akan didistribusikan secara ilegal dari Tuban menuju Pati, Jawa Tengah, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Di tengah kelangkaan LPG 3 Kg yang semakin dirasakan masyarakat, publik kembali diingatkan pada kasus besar yang sempat menghebohkan pada 2025 lalu. Penangkapan ratusan tabung LPG bersubsidi yang diduga hendak didistribusikan secara ilegal ke luar daerah kini justru tak terdengar kelanjutannya.
Kasus tersebut terjadi pada 4 Maret 2025, saat anggota Kodim 0811 Tuban mengamankan sebuah kendaraan berwarna kuning dengan nomor polisi S 8205 HO di wilayah Kecamatan Bancar. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan itu diketahui mengangkut sebanyak 840 tabung LPG 3 Kg.
Saat itu, Komandan Kodim 0811 Tuban, Letkol Dicky Purwanto S., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengintaian yang telah dilakukan sejak 27 Februari 2025.
“Kami menerima informasi sejak 27 Februari 2025, dan melakukan pengintaian. Dari hasil pengintaian tersebut kami mendapati adanya pendistribusian LPG ilegal,” ujarnya.
Lebih lanjut, LPG bersubsidi tersebut diduga hendak dikirim ke wilayah Pati, Jawa Tengah—menunjukkan adanya alur distribusi lintas daerah.

Skala Besar, Bukan Sekadar Pelaku Kecil?

Jumlah 840 tabung LPG bukanlah angka yang kecil. Dalam praktik distribusi, volume sebesar itu dinilai sulit dilakukan oleh pelaku perorangan tanpa dukungan sistem yang terorganisir.
Fakta bahwa distribusi dilakukan antar wilayah, dari Tuban menuju Pati, semakin menguatkan dugaan adanya jaringan distribusi ilegal yang bekerja secara terstruktur.
Terlebih, adanya proses pengintaian selama beberapa hari sebelum penangkapan menunjukkan bahwa aktivitas tersebut bukan kejadian insidental, melainkan bagian dari pola yang berulang.

Jejak Distribusi Lintas Daerah

Pengiriman LPG bersubsidi ke luar daerah menjadi persoalan serius, mengingat gas melon diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah distribusinya.
Jika benar terdapat alur distribusi Tuban–Pati, maka potensi adanya rantai pasok ilegal yang lebih luas tidak bisa diabaikan. Praktik semacam ini berpotensi mengganggu stabilitas pasokan di daerah asal dan memperparah kelangkaan di tingkat masyarakat.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait siapa pihak yang berada di balik distribusi tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor yang lebih besar dalam jaringan ini.

Kasus Menguap, Aparat Bungkam

Yang menjadi sorotan, kelanjutan kasus ini seolah menghilang dari perhatian publik. Tidak ada informasi terbuka mengenai proses hukum, tersangka, maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.
Saat dikonfirmasi, Komandan Kodim 0811 Tuban saat ini, Letkol Galih Sakti Pramudyo, belum memberikan tanggapan. Hal serupa juga terjadi di pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, juga belum memberikan jawaban saat dimintai konfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut.
Minimnya transparansi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama ketika persoalan LPG 3 Kg justru sedang menjadi kebutuhan krusial yang sulit diperoleh.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Menghilangnya jejak penanganan kasus ini membuka ruang spekulasi publik. Apakah distribusi ilegal tersebut benar-benar telah dihentikan? Ataukah masih berlangsung dengan pola yang lebih rapi dan sulit terdeteksi?
Di tengah kondisi kelangkaan LPG 3 Kg yang “mencekik” masyarakat kecil, ketidakjelasan penanganan kasus ini justru memperkuat kekhawatiran adanya praktik yang belum tersentuh sepenuhnya oleh penegakan hukum.
Publik kini menunggu jawaban: siapa sebenarnya yang bermain di balik distribusi ratusan tabung LPG tersebut, dan mengapa kasus sebesar ini bisa seolah menguap begitu saja? (Az)

Berita Terkait

Pria di Tuban Dianiaya Brutal hingga Kritis, Pelaku Kabur dan Diburu Polisi
Ditarget Rampung 20 Juni 2026, Progres Fisik Sekolah Rakyat Tuban Jadi Sorotan
Hari Kelima Pencarian, Nelayan Tuban yang Hilang Belum Ditemukan
Pasar Sukabangun Ketapang Jadi Andalan Warga Penuhi Kebutuhan Pokok dan Hasil Laut Segar
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Dirjen Bea Cukai Disorot di Sidang KPK, Gus Lilur Desak Prabowo Copot Djaka Budhi Utama
Bukan Hanya APBD Rp8,1 Miliar, Bisakah Industri Dilibatkan Menguatkan Jalan Jenu–Merakurak?
Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:31 WIB

Pria di Tuban Dianiaya Brutal hingga Kritis, Pelaku Kabur dan Diburu Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 19:00 WIB

Ditarget Rampung 20 Juni 2026, Progres Fisik Sekolah Rakyat Tuban Jadi Sorotan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:48 WIB

Hari Kelima Pencarian, Nelayan Tuban yang Hilang Belum Ditemukan

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:52 WIB

Pasar Sukabangun Ketapang Jadi Andalan Warga Penuhi Kebutuhan Pokok dan Hasil Laut Segar

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:34 WIB

Dirjen Bea Cukai Disorot di Sidang KPK, Gus Lilur Desak Prabowo Copot Djaka Budhi Utama

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id