SITUBONDO, JATIM – Peristiwa kekerasan terjadi di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur. Seorang pria berusia 50 tahun diamankan pihak kepolisian setelah menyerang beberapa anggota keluarganya. Akibat kejadian ini, tiga orang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kronologi Kasus Kekerasan: Penyerang dengan senjata tajam
Menurut informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi pada Minggu (02/01/2025). Pelaku yang baru saja pulang dari beraktivitas diduga terlibat perselisihan dengan dua korban yang masih keluarga. Situasi semakin memanas hingga akhirnya pelaku melakukan serangan fisik menggunakan senjata tajam.
Dua anggota keluarga lainnya yang berusaha menenangkan situasi turut mengalami luka akibat insiden ini. Warga sekitar yang melihat kejadian langsung berupaya menolong para korban dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Kondisi Korban Penyerangan
Keempat korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Sehat Situbondo. Pihak medis menyatakan bahwa mereka mengalami luka yang cukup serius, namun dalam kondisi stabil.
“Kami terus memantau perkembangan kesehatan para korban. Saat ini mereka masih menjalani perawatan intensif,” ujar salah satu tenaga medis di rumah sakit tersebut.
Pihak Kepolisian Mengamankan Pelaku
Tak lama setelah kejadian, petugas dari Polsek Panji segera mengamankan pelaku di kediamannya. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik insiden tersebut.
“Kami masih mendalami latar belakang kejadian ini dan akan memproses kasusnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Panji, AKP Nanang Priyambodo Senin (03/01/2025).
Kesaksian Warga Sekitar
Beberapa warga yang mengenal pelaku dan korban menyatakan bahwa sebelumnya tidak ada tanda-tanda akan terjadi insiden semacam ini. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengajak masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara damai.
Saat ini, pihak berwenang terus melakukan penyelidikan, sementara para korban masih dalam perawatan.(fia/Din)
Editor : Mukhyidin khifdhi












