Inspeksi Metrologi di SPBU Jenu: Satu Nozzle Pertalite Melebihi Batas Toleransi, Langsung Diperbaiki

- Reporter

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Metrologi melakukan pengetesan pada setiap nozel yang ada di SPBU Jenu,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tim Metrologi melakukan pengetesan pada setiap nozel yang ada di SPBU Jenu,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi melakukan inspeksi di SPBU 53.623.22, yang terletak di Dusun Krajan, Desa Jenu, Kecamatan Jenu. Inspeksi ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang mencurigai adanya ketidaksesuaian volume Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang mereka terima.

Pengujian dilakukan dengan metode standar menggunakan bejana ukur untuk memastikan keakuratan setiap nozzle dalam menyalurkan BBM. Dari hasil inspeksi, ditemukan bahwa hampir seluruh dispenser masih berada dalam ambang toleransi yang diperbolehkan, yaitu selisih maksimal 100 mililiter per 20 liter BBM. Namun, satu nozzle diketahui melebihi batas toleransi, dengan kekurangan takaran mencapai 120 mililiter.

“Dari semua nozzle yang dicek, sebagian besar masih dalam ambang toleransi 100 mililiter. Tetapi ada satu nozzle Pertalite yang kurang 120 mililiter. Tadi sudah langsung diperbaiki oleh teknisi, jadi sekarang semua sudah kembali dalam batas toleransi yang ditetapkan,” ujar Kepala UPTD Metrologi, Yudi, saat ditemui LiputanSatu.id setelah melakukan inspeksi di lokasi pada Selasa (18/03/2025).

Baca juga: Skandal Pertamina: Korupsi Ratusan Triliun dan Lemahnya Hukum di Indonesia

SPBU Jenu Klarifikasi Temuan Metrologi

Sementara itu, pemilik SPBU Jenu, Mario, menyayangkan munculnya informasi yang menyebutkan bahwa SPBU miliknya melakukan praktik kecurangan dalam takaran BBM. Menurutnya, inspeksi yang dilakukan oleh UPTD Metrologi menunjukkan bahwa seluruh dispenser kini sudah kembali berada dalam batas yang diperbolehkan setelah dilakukan pengecekan.

“Tadi sudah dicek langsung oleh tim Metrologi, dan hasilnya semua mesin menunjukkan takaran yang sesuai dengan batas toleransi. Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen dan memastikan takaran BBM yang kami salurkan tetap sesuai standar,” jelas Mario, yang tampak mengenakan kacamata saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca juga: Warga Keluhkan Takaran BBM di SPBU Jenu, Pertamina Siap Lakukan Pengecekan

Baca juga: Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 3.500 Liter Solar Diamankan Kepolisian

Keluhan Pelanggan Jadi Pemicu Inspeksi

Kasus ini bermula dari keluhan seorang pelanggan yang merasa bahwa takaran BBM yang diterimanya tidak sesuai. Pelanggan tersebut mengaku memiliki sepeda motor dengan kapasitas tangki bahan bakar 3,5 liter, tetapi saat mengisi Pertalite di SPBU Jenu, ia mendapati bahwa jumlah yang harus dibayarkan mencapai Rp42.000, yang seharusnya setara dengan 4,2 liter BBM.

Merasa ada kejanggalan, pelanggan tersebut kemudian melaporkan dugaan ketidaksesuaian takaran BBM ke pihak terkait. UPTD Metrologi pun turun tangan untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan akurasi takaran yang digunakan oleh SPBU tersebut.

Dari hasil inspeksi hari ini, pihak UPTD Metrologi menegaskan bahwa setelah perbaikan yang dilakukan, seluruh nozzle di SPBU Jenu kini sudah memenuhi ambang batas tera yang ditetapkan.

Diskopumdag juga mengingatkan kepada seluruh pengelola SPBU di wilayah Tuban agar secara rutin melakukan pengecekan dan perawatan terhadap dispenser BBM mereka untuk memastikan akurasi takaran serta menghindari keluhan serupa di kemudian hari.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee