Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Isu Bakal Dipenjara Bikin Gaduh Desa, Alfian: Saya Diperiksa sebagai Saksi

- Reporter

Kamis, 15 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolresta Tuban (gambar : Assa Annazili)

Mapolresta Tuban (gambar : Assa Annazili)

Tuban – Kabar yang menyebut dirinya bakal mendekam di balik jeruji besi pada Kamis (15/10/2026) membuat Alfian Heri Novianto (34), warga Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, geram. Bukan hanya dirinya yang dibuat resah, isu tersebut juga memicu kepanikan keluarga hingga menjadi perbincangan di lingkungan tempat tinggalnya.

Alfian mengaku kecewa karena informasi yang belum jelas kepastiannya itu telanjur menyebar di tengah masyarakat pedesaan yang selama ini relatif tenang. Dampaknya, kondisi psikologis keluarga ikut terganggu.

Persoalan ini bermula ketika Alfian diminta datang ke Polresta Tuban pada 4 September 2026 untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Dia dipanggil dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dua unit kendaraan bermotor yang dilaporkan terjadi pada 17 Juni 2026.

“Waktu itu saya dipanggil ke Polresta Tuban atas laporan dari Pak Shodiq,” ujar Alfian kepada awak media.

Namun, belakangan muncul pernyataan dari sejumlah pihak yang menyebut Alfian akan dipenjara pada hari ini, Kamis (15/10/2026). Informasi tersebut sontak membuat keluarga dan tetangganya terkejut.

Pria yang akrab disapa Basir itu mengaku tidak habis pikir dengan munculnya kabar tersebut. Sebab, menurut pengakuannya, kehadirannya di Polresta Tuban selama ini untuk memenuhi permintaan keterangan sebagai saksi.

“Otomatis saya dan keluarga panik, padahal saya itu kemarin (14/10/2026) diperiksa sebagai saksi, kok Pak Shodiq koar-koar kalau saya besok akan dipenjara,” ungkapnya dengan nada geram.

Basir menegaskan, selama proses pemeriksaan berlangsung, dirinya berupaya memenuhi setiap panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polresta Tuban. Ia mengaku bersikap kooperatif dan tidak pernah berniat menghindari proses hukum.

Bahkan, ketika terdapat kendala yang menyebabkan penundaan, ia menyebut selalu menyampaikan permohonan dan berkoordinasi dengan penyidik melalui advokat yang mendampinginya. Karena itu, pihaknya menyayangkan munculnya informasi yang menyebut dirinya akan segera dipenjara, terlebih kabar tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah keluarga dan masyarakat.

Basir mempertanyakan dasar pernyataan yang menyebut dirinya bakal dipenjara, sementara status dan perkembangan perkara tersebut perlu dipastikan melalui keterangan resmi penyidik. “Saya ini hidup di desa, Mas. Kalau ada kabar begitu, otomatis langsung menyebar di kalangan masyarakat, apa mungkin informasi itu muncul dari internal Polresta Tuban atau inisiatif Pak Shodiq? Tapi itu kan sangat tidak etis,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polresta Tuban, IPDA Priyanto, memberikan penjelasan singkat saat dikonfirmasi mengenai perkembangan perkara tersebut. Ia menyatakan, perkara yang dimaksud masih berada dalam tahap penyelidikan. Pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan.

“Sementara masih lidik, nanti kita kabar-kabar kalau ada perkembangan. Sementara itu dulu ya,” ujar Priyanto, pria asal Bojonegoro tersebut.

Pernyataan penyidik itu menjadi penjelasan mengenai tahapan perkara saat dikonfirmasi. Adapun kabar mengenai Alfian yang disebut bakal dipenjara pada 15 Oktober 2026 belum terkonfirmasi melalui keterangan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai dasar munculnya informasi tersebut maupun keterangan dari pihak Shodiq terkait pernyataan yang dipersoalkan Alfian. (Az/Kiev)

Editor : Mukhyidin Khifdi

Berita Terkait

Setelah Dikukuhkan, Pengurus Klenteng Tuban Langsung Tancap Gas
SMKN Jatirogo, Torehkan Siswa Berprestasi dan Siap Kerja di Perusahaan Bergengsi
Perang Pidana Dugaan Suap Muktamar NU ke-35, Gus Lilur Siapkan Laporan Lanjutan ke KPK
MKKS Bersama Media Gelar Pelatihan Kehumasan SMA/SMK Se-Kabupaten Tuban
Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba
Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine
Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik
Perceraian di Tuban Meningkat, Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Biang Kerok

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Setelah Dikukuhkan, Pengurus Klenteng Tuban Langsung Tancap Gas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Isu Bakal Dipenjara Bikin Gaduh Desa, Alfian: Saya Diperiksa sebagai Saksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:55 WIB

SMKN Jatirogo, Torehkan Siswa Berprestasi dan Siap Kerja di Perusahaan Bergengsi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Perang Pidana Dugaan Suap Muktamar NU ke-35, Gus Lilur Siapkan Laporan Lanjutan ke KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:33 WIB

MKKS Bersama Media Gelar Pelatihan Kehumasan SMA/SMK Se-Kabupaten Tuban

Berita Terbaru

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu