Jalur Truk SIG Tanpa Penjaga, DPRD Tuban: Keselamatan Publik Terancam

- Reporter

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi di simpang empat jalur logistik PT Semen Indonesia, yang berada di jalan Nasional Pantura Tuban-Semarang dibiarkan tanpa penjaga dan mengancam keselamatan pengendara, (Foto: Assayid/Liputansatu.id).

Situasi di simpang empat jalur logistik PT Semen Indonesia, yang berada di jalan Nasional Pantura Tuban-Semarang dibiarkan tanpa penjaga dan mengancam keselamatan pengendara, (Foto: Assayid/Liputansatu.id).

TUBAN – Komisi II DPRD Tuban mengkritik keras PT Semen Indonesia Group (SIG) Tuban karena dianggap mengabaikan rekomendasi Kementerian Perhubungan terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Kritik ini muncul setelah warga mengeluhkan jalur penyeberangan truk dari area pabrik menuju dermaga pelabuhan SIG yang tak memiliki penjaga (flagman), sehingga membahayakan pengendara di Jalur Pantura yang padat.

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menegaskan bahwa rekomendasi Andalalin harus dijalankan penuh demi keselamatan pengguna jalan.

“Jalur itu adalah jalur nasional yang ramai. Tanpa penjaga persimpangan, risikonya sangat tinggi. Rekomendasi dari Kementerian Perhubungan sudah jelas, perusahaan wajib menempatkan petugas pengatur lalu lintas di lokasi tersebut,” tegas Fahmi, Senin (16/9/2025).

Selain penjaga jalan, Fahmi juga meminta agar pemasangan rambu kejut (speed trap atau warning rumble) segera dilakukan sebelum persimpangan. Hal ini untuk memperingatkan pengendara agar mengurangi kecepatan ketika mendekati jalur keluar-masuk truk perusahaan.

“Ini soal keselamatan publik. Jangan sampai ada korban baru perusahaan mengambil tindakan,” ujarnya.

Fahmi menyatakan Komisi II akan segera bersurat resmi ke manajemen SIG untuk meminta penjelasan sekaligus mendesak implementasi rekomendasi Andalalin.

Persimpangan jalur keluar-masuk truk SIG Tuban yang bersinggungan langsung dengan Jalur Nasional Pantura sebelumnya sudah dilengkapi lampu lalu lintas. Namun, lampu tersebut kemudian dimatikan karena dianggap menghambat arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.

“Sesuai aturan Andalalin, ketika lampu lalu lintas dimatikan maka perusahaan wajib menempatkan petugas flagman di lokasi. Namun hingga kini, pantauan kami hal itu belum terealisasi,” terangnya.

Komisi II DPRD juga menyoroti maraknya truk pengangkut semen curah (bulk) yang memadati kantong-kantong parkir di sekitar SPBU. Padahal Andalalin juga mewajibkan perusahaan menyiapkan garasi atau pool resmi agar truk tidak mengganggu fasilitas umum.

“Ini persoalan tata kelola transportasi. Perusahaan sebesar SIG seharusnya patuh pada rekomendasi teknis yang diberikan pemerintah. Jika diabaikan, masyarakat yang dirugikan,” jelas Fahmi.

Hingga berita ini ditulis, pihak SIG belum memberikan keterangan resmi. Senior Manager of Corporation Communications SIG, Dharma Sunyata, belum merespons permintaan konfirmasi yang dikirimkan awak media. (AZ).

Editor : Mukhiyidn Kifdhi

Berita Terkait

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak
Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara
Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin
Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional
KPU Situbondo Perbarui Data Pemilih, Kini Capai 538.057 Orang
Bantah Ada Penggeledahan, Polemik Dugaan Uang Pelicin di Kejari Tuban Belum Reda
37 Tahun Terbengkalai, Pasar Terbesar di Situbondo Akhirnya Direvitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:13 WIB

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:46 WIB

Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:15 WIB

Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional

Berita Terbaru