Kota Kediri – Mulai hari ini bus antarkota dalam provinsi (AKDP) akan mulai melintasi beberapa ruas jalan dalam kota. Hal tersebut imbas dari penutupan total Jembatan Semampir untuk uji beban. Sesuai rencana, uji beban akan dilakukan selama seminggu atau hingga 27 Oktober nanti.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri Didik Catur mengatakan, penutupan total jembatan selama satu minggu itu akan berdampak pada lalu lintas pengguna jalan. Khususnya angkutan barang dan transportasi umum bus AKDP.
Terutama bus jurusan Tulungagung-Surabaya dan sebaliknya yang setiap hari selalu melintas di jembatan tersebut.
Dalam sehari rata-rata ada 300 armada AKDP yang melintasi Kota Kediri. Ratusan armada itu berasal dari Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya dan Bagong. “Kalau untuk AKAP (antarkota antarprovinsi, Red) tetap.
Nanti mengikuti jalur yang sudah ada karena AKAP tidak melintas di Jembatan Semampir,” terang Didik sembari menyebut pengalihan arus bus AKDP dan angkutan barang akan dilakukan selama hampir dua tahun.
Untuk diketahui, tahapan pembangunan Jembatan Semampir dipastikan akan berlangsung selama lebih dari setahun. Tahapannya, mulai pelaksanaan uji beban selama seminggu.
Kemudian, pemortalan atau pembatasan kendaraan mulai minggu keempat Oktober hingga Maret 2025. Di tahap ini, pembatasan hanya dilakukan untuk kendaraan besar seperti bus dan angkutan barang.
Setelah itu, menurut Didik proses pembangunan Jembatan Semampir baru akan dimulai Maret 2025 hingga setidaknya 15 bulan setelahnya. Dalam jangka waktu itu, praktis jembatan akan ditutup total.
“Dengan adanya rekayasa ini, mau nggak mau bus AKDP ini harus masuk tengah kota. Karena harus lewat Jl PB Sudirman. Dan kedua, melewati Jl Diponegoro,” bebernya sembari menyebut pihaknya juga akan segera memasang rambu-rambu menyusul adanya rekayasa lalu lintas tersebut.
Selama penerapan jalur baru itu, salah satu yang dikhawatirkan adalah ketika bus melanggar aturan. Didik pun berharap, kendaraan besar yang melewati jalur baru tersebut tidak melakukan pelanggaran.
“Misalnya ketika melintas di Jl Diponegoro, tidak melanggar aturan dengan masuk ke Jl Dhoho, atau ke Jl Pemuda. Itu nggak boleh.Dan kami tentunya akan bersurat ke manajemen bus seperti Bagong dan Harapan Jaya sebagai langkah persuasif,” urainya.
Terpisah, Kepala Terminal Tipe A Tamanan Kota Kediri Dukut Siswantoyo berharap seluruh bus diharapkan tetap bisa memasuki terminal. Sebab, menurut UU Lalu Lintas Nomor 22/2009 Pasal 36, seluruh bus wajib singgah di terminal.
“Lebih tertib di terminal juga karena jelas tempat pengantar dan penjemput. Tidak liar di jalan dan membuat kemacetan,” paparnya sembari menyebut dalam uji coba pengalihan arus nanti mereka akan mengamati dampaknya.
Terutama di Jembatan Bandarngalim yang dikhawatirkan mengalami peningkatan volume kendaraan.
Sementara itu, Kepala Terminal Tipe A Tamanan Kota Kediri Dukut Siswantoyo mengatakan, seluruh bus diharapkan tetap bisa memasuki terminal.
Sebab, menurut UU Lalu Lintas Nomor 22/2009 Pasal 36, seluruh bus wajib singgah di terminal.
“Lebih tertib di terminal juga karena jelas tempat pengantar dan penjemput. Tidak liar di jalan dan membuat kemacetan,” bebernya sembari menyebut, dalam uji coba hari ini pihaknya juga akan mengamati dampak pengalihan arus, khususnya di Jembatan Bandarngalim yang dikhawatirkan mengalami peningkatan volume kendaraan.