Kabel Semrawut Ancam Wajah Kota Tuban! Siapa yang Bertanggung Jawab?

- Reporter

Selasa, 1 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kabel Provider Yang Dipasang di depan Gedung DPRD Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Layaknya jaring laba-laba yang dibiarkan menumpuk di sudut ruangan kosong, kondisi kabel-kabel di berbagai sudut jalan di Kabupaten Tuban kian tak beraturan. Dari kawasan kota hingga pelosok desa, pemandangan kabel bergelantungan tanpa arah semakin meresahkan warga.
Tidak hanya melintang rendah di atas trotoar dan mengancam keselamatan pejalan kaki, beberapa kabel bahkan ditanam secara sembarangan di bawah jalan—tanpa prosedur dan izin yang jelas—mengakibatkan kerusakan pada badan jalan yang baru saja diperbaiki.

Warga Mulai Angkat Bicara

Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru. Beberapa waktu lalu, media ini juga mengabarkan kejadian serupa. Kiki, pengguna jalan, sempat mengeluhkan kondisi tiang kabel yang hampir roboh di depan Hotel Mustika. Sulaiman, warga lainnya, menyoroti kabel semrawut di depan Mapolres Tuban.
Kini muncul laporan baru dari Setyo, warga di salah satu kawasan permukiman Tuban. Ia menyampaikan keresahan karena kabel dari penyedia layanan internet tiba-tiba muncul di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang baru saja dipasang.

“Baru terpasang PJU di jalan rumah saya, sudah ada kabel-kabel provider,” keluhnya.

Kewenangan Kabur, Penindakan Mandek

Permasalahan pelik ini menyangkut persoalan lintas instansi. Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Arif Handoyo, menyatakan bahwa perizinan kabel Wi-Fi bukan menjadi kewenangan Pemkab Tuban. Sementara itu, pembangunan tiang di atas trotoar justru menjadi wewenang Dinas PUPR-PRKP.

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengaku pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan bagian perizinan. Namun hingga kini belum diketahui siapa pemilik kabel-kabel yang berseliweran di jalan. Bahkan menurutnya ada juga yang memasang kabel di bawah tanah ditimbun di badan jalan. Dan kabel-kabel tersebut menurutnya tidak ada yang berizin.

“Kami sudah panggil dinas-dinas dan Satpol PP. Tapi mau panggil perusahaan mana? Data siapa pemilik kabel saja kami belum tahu,” jelasnya.

Kabel di Tiang PJU: Saling Lempar, Tidak Ada yang Mengaku

Kepala Bidang PJU DLHP, Slamet Harianto, juga membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan kabel provider yang dipasang di tiang PJU. Ia menyatakan tengah menjadwalkan rapat koordinasi dengan Diskominfo, Diskopumdak, dan Satpol PP pada Kamis mendatang.

“Dulu kabel tak berizin juga pernah kami copot. Tapi tak lama, muncul lagi. Saat itu kami tunggu siapa yang merasa punya izin untuk datang, tapi tak ada yang menghubungi kami,” jelasnya.

DLHP mengaku siap mengambil langkah tegas jika kabel-kabel misterius kembali dipasang secara ilegal di tiang PJU. Namun hingga saat ini, tindakan konkret masih menunggu hasil rapat lanjutan yang dijadwalkan Senin depan.

Bahaya Mengintai, Regulasi Lemah

Fenomena kabel semrawut bukan sekadar soal estetika kota, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan warga. Kabel yang menjuntai rendah rentan tersangkut kendaraan atau tersentuh pejalan kaki. Sementara kabel bawah tanah yang dipasang tanpa standar, dapat merusak infrastruktur jalan dan menimbulkan risiko korsleting listrik atau kebakaran.
Tanpa regulasi yang jelas dan koordinasi antardinas yang solid, masalah ini berpotensi terus membesar. Apalagi jika perusahaan penyedia jasa tidak dikenai sanksi tegas.

Apakah Pemerintah Kabupaten Tuban bersama legislatif berani mengambil langkah tegas atau hanya saling lempar tanggung jawab. Tanpa kejelasan izin, audit lapangan, dan sanksi tegas, kabel semrawut akan terus menjadi warisan buruk wajah kota Tuban.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version