Kapasan Feast: Kampung Pecinan Kapasan Surabaya Siap Meriahkan Imlek 2025

- Reporter

Minggu, 19 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung pecinan di Kapasan, Surabaya siap merikan Imlek 2025,(Ist).

Kampung pecinan di Kapasan, Surabaya siap merikan Imlek 2025,(Ist).

SURABAYA, JATIM – Kampung Pecinan di Jalan Kapasan Dalam I tengah bersiap menyambut perayaan Imlek dengan menghadirkan event spesial bertajuk Kapasan Feast. Acara ini akan digelar pada Minggu, 26 Januari 2025, mulai pukul 15.00 WIB, menghadirkan berbagai hiburan seperti pertunjukan barongsai, bazar, serta rangkaian kegiatan menarik lainnya.

Wakil Ketua Wisata Kampung Pecinan Kapasan Dalam, Michael Wijaya, menjelaskan bahwa perayaan Imlek tahun ini dirancang lebih meriah dan terbuka untuk umum setelah sempat vakum pada 2024.

“Tahun 2024 kami menghormati masa tenang pemilu, sehingga tidak mengadakan acara besar (Kapasan Feast). Tahun ini kami hadirkan event spesial seperti barongsai, fashion show, musik tradisional Tiongkok, dan bazar UMKM yang menjual makanan khas Imlek,” ungkap Michael, Minggu (19/1/2025).

Barongsai dan Dewa Rezeki: Daya Tarik Utama Kapasan Feast

Michael menambahkan, daya tarik utama dalam perayaan Imlek di Kampung Pecinan Kapasan yang bertajuk kapasan feast adalah pertunjukan barongsai dan kehadiran dewa rezeki yang berkeliling membagikan angpau dan permen kepada anak-anak.

“Barongsai dan dewa rezeki keliling kampung selalu menjadi favorit warga dan pengunjung. Mereka biasanya mempersiapkan angpau khusus untuk momen ini,” jelasnya.

Selain itu, sekitar 90 persen warga Kampung Kapasan turut memeriahkan Imlek dengan menghias lingkungan mereka menggunakan lampion dan melakukan persiapan lainnya, termasuk bersih-bersih di Klenteng Boen Bio menjelang hari raya.

Perayaan Imlek di Kya-Kya Kembang Jepun

Tak hanya di Kampung Kapasan Dalam, perayaan Imlek juga akan berlangsung di Kya-Kya Kembang Jepun pada 1-2 Februari 2025 dengan rangkaian acara serupa.

“Kami tidak hanya mengadakan acara di sini, tetapi juga di Kya-Kya. 26 Januari di Kapasan, dan tanggal 1-2 Februari di Kembang Jepun,” ujar Michael.

Baca juga: Rayakan Tahun Baru dengan Pemandangan Kembang Api di Surabaya

Pelestarian Tradisi Imlek di Kapasan

Michael berharap tradisi perayaan Imlek yang telah berlangsung selama 128 tahun di Kampung Kapasan Dalam dapat terus dilestarikan, khususnya oleh generasi muda.

“Kami ingin generasi muda melanjutkan tradisi ini agar tidak terputus. Ini adalah bagian dari warisan budaya yang harus dijaga,” tutupnya.(Said/Din).

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Negara Wajib Melindungi Rakyatnya, Gus Lilur Minta Kepastian Hukum bagi Penambang Belerang Kawah Ijen
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polresta Tuban Bongkar 4 Kasus Narkoba, 6 Tersangka dan Puluhan Butir Ekstasi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:42 WIB

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya, Gus Lilur Minta Kepastian Hukum bagi Penambang Belerang Kawah Ijen

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB