Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai

- Reporter

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto kondisi Ring Road Tuban yang ditutup, kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, serta aksi warga menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kolase foto kondisi Ring Road Tuban yang ditutup, kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, serta aksi warga menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Penutupan satu lajur Jalan Lingkar Selatan (Ring Road) Tuban yang dilakukan sejak 14 Maret 2026 hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Meski penutupan dilakukan dengan alasan mendukung pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan jalan, hingga pertengahan Juni belum terlihat adanya aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.
Kondisi ini memunculkan keluhan masyarakat karena selain menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan, pengaturan lalu lintas yang berubah juga dinilai memicu meningkatnya risiko kecelakaan.

Penutupan Jalur Dinilai Picu Kesemrawutan Lalu Lintas

Sejak lajur arah Surabaya ditutup, arus kendaraan di kawasan Ring Road Tuban menjadi tidak tertata. Kendaraan dari arah Semarang menuju Surabaya masih banyak yang melintas melalui jalur yang seharusnya tidak digunakan, sementara kendaraan dari arah berlawanan juga menggunakan lajur yang sama.
Situasi tersebut menyebabkan kendaraan dari dua arah kerap bertemu dalam satu jalur, sehingga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Salamun, salah seorang warga yang hampir setiap hari melintasi jalur tersebut, mengaku kondisi itu sudah berlangsung cukup lama dan sering memicu insiden di jalan.
“Gimana tidak laka, truk dari barat lewat lajur utara, truk dari selatan juga lewat jalur utara, terkadang sebaliknya. Jadi orang-orang lewat sini kadang kurang awas karena dikira tiap lajur hanya ada satu arah dan terjadilah laka,” ujarnya kepada Liputansatu.id, Jumat (12/06/2026).
Menurutnya, kecelakaan di kawasan tersebut seolah menjadi kejadian yang berulang dan terus terjadi akibat kondisi lalu lintas yang membingungkan pengguna jalan.

Ditutup untuk Perbaikan, Proyek Belum Terlihat

Penutupan Ring Road Tuban sebelumnya dilakukan berdasarkan hasil rapat Manajemen Rekayasa Lalu Lintas atau Forum Lalu Lintas yang melibatkan sejumlah instansi terkait.
Saat itu, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetya, menyatakan penutupan jalur dilakukan untuk mendukung pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan jalan sekaligus mencegah kerusakan kembali setelah proses perbaikan selesai.
“Untuk jalur ringroad sisi selatan akan kami tutup total karena ada pengerjaan pemeliharaan dan perbaikan jalan. Penutupan mulai dilaksanakan Sabtu ini,” ujar Rizky pada 14 Maret 2026 lalu.
Dalam skema tersebut, kendaraan dari arah Surabaya menuju Semarang dialihkan melalui jalur utara. Sedangkan kendaraan besar dari arah Semarang diarahkan masuk ke Kota Tuban melalui jalur lama.
Namun hingga kini, masyarakat belum melihat adanya aktivitas perbaikan jalan sebagaimana yang menjadi dasar penutupan jalur tersebut.

DPRD Pertanyakan Kejelasan Perbaikan

Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, turut mempertanyakan lambannya realisasi pekerjaan perbaikan jalan yang menjadi alasan utama penutupan jalur.
Menurutnya, perubahan rekayasa lalu lintas yang berlangsung selama berbulan-bulan seharusnya diikuti dengan penyesuaian rambu dan petunjuk arah yang memadai.
“Karena dialihkan hanya satu jalur dan satu arah, yang kami sayangkan tidak dibarengi merubah petunjuk arah yang ada,” ujarnya.
Ia menilai masih banyak pengendara dari arah Semarang menuju Surabaya yang masuk ke jalur Ring Road karena minimnya petunjuk yang jelas di lapangan.
Selain itu, Siswanto juga menyoroti belum adanya realisasi pekerjaan fisik meski jalan telah ditutup selama hampir tiga bulan.
“Ini kan sudah tiga bulan ditutup, harusnya segera dieksekusi untuk perbaikan jalan,” tegasnya.
Menurutnya, percepatan perbaikan sangat mendesak karena Ring Road Tuban merupakan jalur vital yang menghubungkan arus lalu lintas dari arah Surabaya menuju Semarang maupun sebaliknya.

DLH-P Janji Evaluasi dan Perbaiki Rambu

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Tuban, Yuli Imam Isdarmawan, menyatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi terkait kondisi lalu lintas di lokasi.
Ia mengakui sebelumnya telah dipasang sejumlah rambu dan penanda larangan melintas, namun kemungkinan terdapat beberapa fasilitas yang mengalami kerusakan.
“Kami akan memperbaiki rambu-rambu dan penanda larangan melintasi jalur tersebut dari arah Semarang menuju Surabaya. Selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tuban untuk menertibkan para pengguna jalan di jalur tersebut,” ujarnya.

Kepastian Proyek Masih Belum Jelas

Sementara itu, hingga saat ini belum ada kepastian kapan pekerjaan perbaikan Ring Road Tuban akan dimulai.
Penelusuran Liputansatu.id pada laman LPSE juga belum menemukan tanda-tanda proyek tersebut masuk dalam proses pelaksanaan. Di sisi lain, Dinas PUPR-PRKP Tuban juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan rencana perbaikan jalan tersebut.
Kepala Dinas PUPR-PRKP Tuban, Agung Supyadi, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Belum adanya kepastian pelaksanaan proyek perbaikan membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan Ring Road Tuban.
Di tengah kondisi lalu lintas yang dinilai semrawut dan meningkatnya risiko kecelakaan, masyarakat berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terkait rencana perbaikan maupun langkah konkret untuk menjamin keselamatan pengguna jalan. (Az)

Berita Terkait

Terperosok ke Sumur Tua, Pemuda di Tuban Bertahan Hidup Semalaman
Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban
Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD
Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban
Tanggapi Larangan Liputan di Kelenteng Tuban, Polda Jatim : Jaga Keutuhan TKP
Polda Jatim Segel Ruang Pelayanan, Pengurus Tak Mau Umat Jadi Korban
Cekcok Saat Pesta Tuak Berujung Berdarah, Pria di Palang Bacok Pemilik Warung
36 Merek Rokok Ilegal Beredar di Tuban, Ribuan Batang Disita!

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:56 WIB

Terperosok ke Sumur Tua, Pemuda di Tuban Bertahan Hidup Semalaman

Jumat, 6 November 2026 - 14:43 WIB

Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban

Jumat, 6 November 2026 - 11:06 WIB

Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD

Rabu, 4 November 2026 - 18:34 WIB

Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban

Selasa, 3 November 2026 - 18:58 WIB

Polda Jatim Segel Ruang Pelayanan, Pengurus Tak Mau Umat Jadi Korban

Berita Terbaru

Gedung Satreskrim Polresta Tuban (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban

Jumat, 6 Nov 2026 - 14:43 WIB

Suasana Gedung DPRD Tuban saat dilakukan hearing kasus Klenteng Kwan Sing Bio Tuban (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:06 WIB

Suasana di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban saat adanya olah TKP dari Polda Jatim (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:34 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu