Tuban – Ketika jalur resmi sudah ditutup namun kendaraan masih bebas melintas, warga akhirnya memilih bertindak. Sejumlah warga Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban menutup satu jalur Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau yang lebih dikenal sebagai ring road Tuban, Selasa (31/03/2026), sebagai bentuk protes atas kondisi jalan yang dinilai membahayakan.
Penutupan dilakukan pada jalur sisi selatan yang sebelumnya telah ditutup secara resmi akibat kerusakan. Namun di lapangan, kebijakan tersebut dinilai belum berjalan efektif.
Penutupan Resmi Tak Efektif, Warga Ambil Alih
Kepala Desa Kowang, Edi Purnomo, mengungkapkan bahwa kendaraan masih kerap melintas di jalur yang seharusnya tidak digunakan.
“Masih banyak kendaraan yang melintas, bahkan dengan kecepatan tinggi. Ini berisiko menyebabkan kecelakaan,” ujarnya kepada pewarta.
Kondisi ini menunjukkan adanya celah antara kebijakan dan implementasi di lapangan. Tanpa pengawasan yang memadai, penutupan jalur hanya menjadi formalitas.
Minim Rambu, Risiko Nyata di Lapangan
Warga menilai kurangnya rambu peringatan serta pengamanan menjadi faktor utama kendaraan tetap melintas. Selain itu, belum adanya kepastian terkait waktu perbaikan maupun durasi penutupan menambah kekhawatiran masyarakat.
Kerusakan di ruas ring road Tuban pun tidak bisa dianggap sepele. Lubang, permukaan bergelombang, hingga beton yang tidak rata menjadi ancaman langsung bagi pengendara.
Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Proyek Berulang, Hasil Dipertanyakan
Di tengah kondisi tersebut, muncul sorotan dari warga terkait kualitas pengerjaan proyek sebelumnya. Kerusakan yang kembali terjadi dalam waktu relatif singkat memunculkan dugaan adanya persoalan teknis.
Beberapa warga menyinggung kemungkinan proses pekerjaan yang tidak optimal, seperti curing (perawatan beton) dan setting material yang diduga kurang maksimal sehingga memengaruhi daya tahan jalan.
“Tiap tahun proyek, ring road tidak ada perubahan. Kira-kira yang dapat proyek itu serius atau tidak,” ujar salah satu warga.
Pernyataan ini mencerminkan keresahan publik, meski tetap memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek.
Anggaran Miliaran, Hasil Belum Maksimal
Di sisi lain, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk perbaikan ring road Tuban.
Pada 2025, total anggaran perbaikan mencapai sekitar Rp22 miliar yang bersumber dari APBD murni dan perubahan. Selain itu, pada awal 2025 juga tercatat alokasi sekitar Rp6 miliar, serta tambahan sekitar Rp7 miliar pada 2026 untuk perbaikan lanjutan.
Namun hingga awal 2026, kerusakan masih ditemukan di sejumlah titik.
Fakta ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran serta kualitas hasil pekerjaan proyek yang telah dilaksanakan.
Tekanan Publik Mulai Terlihat
Penutupan jalan oleh warga menjadi sinyal bahwa persoalan ini tidak lagi bisa ditunda. Tanpa aksi demonstrasi besar, masyarakat menyampaikan kritik melalui tindakan langsung di lapangan.
Ini bukan sekadar penutupan jalan, tetapi juga bentuk tekanan sosial terhadap lambannya penanganan infrastruktur yang berisiko.
Menunggu Respons Resmi Pemkab
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan instansi perhubungan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Warga berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat, baik berupa percepatan perbaikan maupun pengamanan yang lebih memadai di lokasi.
Karena ketika jalan rusak dibiarkan dan pengawasan lemah, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran—tetapi juga keselamatan pengguna jalan setiap hari. (Az)












