Korupsi Parkir PD Pasar Surya: Kejari Tanjung Perak Tetapkan Dua Tersangka

- Reporter

Selasa, 10 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka terlibat dalam perpanjangan pengelolaan parkir di lingkungan PD Pasar Surya cabang Selatan pada periode 2020-2023. (Ist)

SURABAYA, JAWA TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya kembali melakukan langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi dengan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya. Penyelidikan yang dilakukan mengarah pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan parkir, yang berujung pada penetapan dua orang sebagai tersangka: Muhammad Taufiqurrahman (T), Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya periode 2019-2023, dan Masrur (M), Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Ananto Tri Sudibyo, menjelaskan bahwa kedua tersangka terlibat dalam perpanjangan pengelolaan parkir di lingkungan PD Pasar Surya cabang Selatan pada periode 2020-2023. Skema korupsi dilakukan dengan mengabaikan prosedur dalam perpanjangan izin sewa dan pengelolaan kontrak parkir, yang mencakup 17 pasar di Kota Surabaya.

Modus yang digunakan adalah melanggar prosedur dan tidak melakukan kajian evaluatif terkait kontrak tersebut. Selain itu, Masrur juga tidak menyetorkan retribusi parkir sesuai kewajiban,” kata Ananto dalam konferensi pers, Senin (9/12/2024).

Hasil penyidikan menunjukkan adanya kerugian negara mencapai Rp725.443.762 yang berasal dari selisih pembayaran dan manipulasi data pengelolaan parkir. Penyidik juga menemukan perbedaan antara data uang yang disetorkan tersangka M ke kantor pusat, kantor cabang, dan pengelola parkir, mempertegas adanya pelanggaran sistematis.

Baca juga: Korupsi PD Pasar Surya: Kejari Tanjung Perak Tangkap Dua Pejabat, Dirut Beri Respons

Langkah Tegas Kejari dan Penyidikan Berlanjut

Kejari Tanjung Perak menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Proses penyidikan masih berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru dalam kasus ini,” tegas Ananto.

Dugaan korupsi yang melibatkan pejabat internal PD Pasar Surya ini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan adil dan memberikan efek jera, terutama dalam sektor pelayanan publik seperti pengelolaan pasar.

Tuntutan Transparansi dan Efek Jera

Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebagai lembaga pelayanan publik, PD Pasar Surya memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, kasus korupsi ini menjadi pelajaran penting agar kepercayaan masyarakat tidak tergerus.

Masyarakat Surabaya mendesak agar pelaku korupsi diadili secara tegas. “Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, sehingga menjadi contoh bagi siapa saja yang berniat merugikan negara,” ujar salah seorang warga Surabaya.

Pengungkapan kasus korupsi di PD Pasar Surya oleh Kejari Tanjung Perak menunjukkan komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi. Dengan kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah, publik berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait agar menjalankan amanah dengan penuh integritas.

Tindakan tegas ini tidak hanya menyelamatkan keuangan daerah tetapi juga mempertegas pesan bahwa keadilan dan transparansi adalah pondasi utama dalam pelayanan publik.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban
Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:45 WIB

Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Exit mobile version