TUBAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban akhirnya memberikan penjelasan terkait beredarnya berbagai informasi mengenai pimpinan institusi tersebut. Melalui Kepala Seksi Intelijen, Stephen Dian Palma, Kejari membenarkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi beserta Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) tengah menjalani pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran disiplin.
Pernyataan itu disampaikan Stephen kepada Liputansatu.id, Kamis (2/7/2026), sebagai klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
“Pada hari Minggu yang lalu, Kajari dan Kasi Pidum Tuban diduga melakukan tindakan indisipliner dalam tugas. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pengawas,” kata Stephen.
Menurut Stephen, selama proses pemeriksaan berlangsung, Kejari Tuban telah menunjuk seorang Pelaksana Harian (Plh.) Kajari, Abdul Rasyid untuk memastikan pelayanan dan pelaksanaan tugas penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Untuk mempermudah pemeriksaan, sementara tugas-tugas kantor Kejaksaan Negeri Tuban dijalankan oleh Pelaksana Harian,” ujarnya.
Stephen tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk dugaan pelanggaran disiplin yang sedang diperiksa maupun pihak yang melakukan pemeriksaan. Ia juga memilih tidak memberikan komentar tambahan.
“Segitu dulu ya klarifikasi dari kami,” katanya.
Berawal dari Isu Penggeledahan di Rumah Dinas
Pemeriksaan internal ini mencuat setelah beredar video yang diklaim memperlihatkan adanya penggeledahan di rumah dinas Kajari Tuban pada malam hari. Informasi tersebut sempat memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya pemeriksaan terkait penanganan suatu perkara.
Namun, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, sebelumnya telah membantah adanya penggeledahan tersebut.
“Hasil saya konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Tuban, tidak ada penggeledahan,” ujar Adnan, Selasa (30/6/2026).
Adnan juga menepis informasi yang mengaitkan Kajari Tuban maupun pejabat lainnya dengan dugaan permintaan uang dalam penanganan perkara.
“Tidak benar,” tegasnya.
Plh Kajari Tuban Ditunjuk, Pemeriksaan Berjalan
Di tengah proses pemeriksaan, Abdul Rasyid ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kajari Tuban untuk menjalankan roda organisasi hingga pemeriksaan selesai.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Liputansatu.id, selain Kajari dan Kasi Pidana Umum, terdapat sejumlah nama pejabat maupun jaksa di lingkungan Kejari Tuban yang disebut-sebut ikut diperiksa. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maupun Kejaksaan Negeri Tuban yang membenarkan ataupun menjelaskan status hukum maupun status pemeriksaan terhadap nama-nama tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Tuban hanya memastikan adanya pemeriksaan internal terhadap Kajari dan Kepala Seksi Pidana Umum atas dugaan pelanggaran disiplin. Adapun berbagai informasi lain yang berkembang, termasuk dugaan permintaan uang dalam penanganan perkara, masih belum terbukti dan sebelumnya telah dibantah secara resmi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Editor : Mukhyidin Khifdhi