Tuban – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses pemberangkatan jamaah haji Tuban tahun 2025, dalam keterangannya, seluruh tahapan persiapan, mulai dari paspor hingga pemvisaan, telah berjalan sesuai prosedur.
Menurut data yang disampaikan, sebanyak 1.006 jemaah telah menyelesaikan proses paspor dan pemvisaan. Selain itu, regulasi terkait keberangkatan haji telah diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang telah disahkan. Kemenag Tuban juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) dalam mempersiapkan keberangkatan jamaah.
“Berdasarkan alokasi kuota haji yang diumumkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) pada 12 Februari 2025, Kabupaten Tuban mendapatkan kuota keberangkatan berdasarkan urut porsi sebanyak 1.076 jemaah, namun yang dipastikan berangkat tahun ini sebanyak 977 jemaah,” ungkap Umi Kulsum.
Adapun jumlah jamaah yang tertunda keberangkatannya terdiri dari:
Jemaah tunda: 55 orang
Jemaah meninggal dunia: 19 orang
Porsi baru: 5 orang
Belum konfirmasi: 20 orang
Sehingga total jamaah yang tidak berangkat tahun ini berjumlah 99 orang.
Sementara itu, kategori jemaah lanjut usia (lansia) juga menjadi perhatian. Dari total 31 jemaah lansia, sebanyak 14 orang dipastikan berangkat, 13 orang meninggal dunia, dan 4 orang masih belum memberikan konfirmasi.
Kepala Kemenag Tuban menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan keberangkatan jemaah berjalan lancar.
“Semua tahapan persiapan terus kami lakukan dengan cermat, termasuk koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji tahun ini,” ujar Umi Kulsum.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan seluruh jemaah haji asal Tuban dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat.(Az)
Editor : Mukhyidin khifdhi












