Khofifah Resmi Jabat Gubernur Jawa Timur Periode Kedua

- Reporter

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah resmi jabat Gubernur Jatim,(Ist).

Khofifah resmi jabat Gubernur Jatim,(Ist).

Surabaya – Khofifah Indar Parawansa resmi menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030 setelah serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat Gubernur Adhy Karyono. Acara sertijab digelar dalam rapat paripurna istimewa DPRD Jawa Timur pada Sabtu, 1 Maret 2025, di Surabaya.

Dalam prosesi tersebut, hadir sejumlah pejabat penting, termasuk mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Imam Utomo, serta Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim juga turut menghadiri acara ini sebagai bagian dari dukungan terhadap kepemimpinan daerah.

Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan visi dan misinya untuk lima tahun ke depan, mengusung tema “Bersama Jawa Timur Maju yang Adil, Makmur, Unggul, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.” Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

“Kami akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis digital dan industri kreatif, meningkatkan akses pendidikan berkualitas, serta memastikan program bantuan sosial berjalan optimal untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujar Khofifah.

Khofifah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ke depan. Ia berharap dapat melanjutkan berbagai program yang telah dirintis pada periode pertama kepemimpinannya dan membawa Jawa Timur ke arah yang lebih maju.

Dengan dilantiknya Khofifah dan Emil Dardak untuk periode kedua, masyarakat Jawa Timur menaruh harapan besar pada kepemimpinan mereka dalam menghadirkan inovasi serta kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.(Ron)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee