Tuban – Kinerja jajaran Polres Tuban kembali mendapat pengakuan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas yang digelar di Rupatama Mapolda Jatim, Polres Tuban berhasil meraih dua penghargaan sekaligus.
Dua capaian tersebut yakni peringkat ketiga dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat Semeru) 2026, serta peringkat ketiga dalam kategori penyelesaian perkara (Selra) pada Triwulan I Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto kepada Kapolres Tuban, Alaiddin, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Tuban, Rabu (8/4/2026).
Hasil Kerja Kolektif Personel di Lapangan
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menegaskan, penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh anggota di lapangan, mulai dari fungsi preventif hingga represif dalam penegakan hukum.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari dedikasi dan kerja keras seluruh anggota Polres Tuban,” ujarnya.
Menurutnya, capaian ini juga mencerminkan keseriusan Polres Tuban dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat, sekaligus meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan menjadi titik akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Polres Tuban, kata dia, berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tuban,” pungkasnya.
Ke depan, Polres Tuban memastikan akan terus mengoptimalkan pelayanan publik serta meningkatkan respons terhadap berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat. (Aj)












