KONI Jatim Tunjuk Dedi Suharyadi Sebagai Caretaker Ketua KONI Tuban

- Reporter

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Suharyadi, Caretaker Ketua KONI Kabupaten Tuban,(Foto: Assayid Anazili/Liputansatu.id).

Dedi Suharyadi, Caretaker Ketua KONI Kabupaten Tuban,(Foto: Assayid Anazili/Liputansatu.id).

TUBAN, JATIM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur resmi menunjuk Dedi Suharyadi sebagai Caretaker Ketua KONI Kabupaten Tuban. Penunjukan ini bertujuan untuk segera melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab), mengingat masa jabatan kepengurusan sebelumnya telah berakhir sejak Agustus 2024.

Kepengurusan Lama Rawan, Porprov 2025 Jadi Prioritas

Saat ditemui awak media di Kecamatan Palang pada Rabu (22/01/25), Dedi Suharyadi menjelaskan bahwa kondisi kepengurusan yang kosong dianggap rawan, terutama karena telah memasuki tahun anggaran 2025. Ditambah lagi, persiapan menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim 2025 yang akan digelar pertengahan tahun ini memerlukan perhatian khusus.

“Penugasan kami sebagai Caretaker sangat mendesak. Masa jabatan pengurus lama telah habis sejak Agustus 2024, dan posisi ini menjadi rawan. Terlebih lagi, Porprov Jatim di Malang Raya akan segera diselenggarakan di pertengahan tahun ini,” ujar Dedi.

Dukungan Pemkab Tuban untuk Musorkab

Dedi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga, menyambut positif langkah percepatan Musorkab. Pemkab memberikan dukungan penuh agar proses ini selesai dalam waktu satu bulan, sesuai dengan aturan masa jabatan caretaker.

“Kami sudah berdiskusi dengan Pemkab Tuban, dan mereka mendukung penuh agar Musorkab segera dilaksanakan. Sesuai aturan, jabatan caretaker hanya berlaku selama satu bulan,” jelasnya.

Target Tuntas Februari dan Kandidat Ketua KONI Baru

Dedi menegaskan bahwa Musorkab harus selesai pada Februari 2025, sesuai masa jabatan caretaker. Terkait calon Ketua KONI Tuban yang baru, ia menyebut bahwa Undang-Undang KONI terbaru tidak melarang pejabat publik untuk mencalonkan diri sebagai ketua.

Baca juga: Dua Mega Proyek di Tuban Terhambat, Kejaksaan Tunggu Penyerahan dari Pemkab

“Musorkab wajib tuntas pada Februari. Mengenai calon ketua, Undang-Undang KONI yang baru memberikan kebebasan bagi pejabat publik untuk mencalonkan diri,” tegas Dedi.

Dengan waktu yang terbatas, percepatan Musorkab diharapkan dapat memberikan kepastian bagi KONI Tuban, khususnya dalam menyambut agenda besar Porprov Jatim 2025.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee