Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Kontrak Kerja Diduga Langgar Aturan, Pekerja PT SBI Tuban Gelar Aksi

- Reporter

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pekerja PT SBI Tuban menggelar aksi damai menuntut perbaikan kontrak kerja yang dinilai tidak sesuai aturan, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Puluhan pekerja PT SBI Tuban menggelar aksi damai menuntut perbaikan kontrak kerja yang dinilai tidak sesuai aturan, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Puluhan pekerja di lingkungan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) pabrik Tuban menggelar aksi di akses masuk pabrik, Senin pagi (06/04/2026). Aksi ini dipicu dugaan ketidaksesuaian kontrak kerja yang dinilai merugikan pekerja dan tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Aksi yang semula berpotensi memanas itu akhirnya berlangsung damai dan berubah menjadi konvoi solidaritas serta doa bersama, setelah sebelumnya dilakukan mediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban.

Aksi Dipicu Dugaan Pelanggaran Kontrak Kerja

Ketua Serikat Pekerja Ring Satu (SPRS), Ahmad Zainudin, menjelaskan bahwa akar persoalan berasal dari kontrak kerja yang ditawarkan oleh pihak vendor, yakni PT Sederhana Jaya Utama (SJU).
Menurutnya, kontrak tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan.
“Kontrak yang diberikan berupa SPK, bukan PKWT. Selain itu, ada poin yang melanggar seperti jaminan tenaga kerja dan hak cuti,” ujarnya.

Pekerja Tolak SPK, Tuntut PKWT Sesuai UU

Para pekerja menilai penggunaan SPK (Surat Perjanjian Kerja) tidak memberikan perlindungan hukum yang cukup dibandingkan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Kontrak tersebut diberikan pada Februari 2026, namun langsung mendapat penolakan dari pekerja karena dinilai merugikan secara sistemik.

Mediasi Disnakerin Berujung Kesepakatan

Setelah dilakukan mediasi oleh Disnakerin Tuban, terjadi perubahan dalam kontrak kerja yang akhirnya disepakati oleh kedua belah pihak.
“Kontrak baru sudah ditandatangani karena sudah sesuai dengan perundang-undangan,” tegas Zainudin.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, rencana aksi besar dibatalkan dan diganti dengan kegiatan yang lebih kondusif.

Sistem Kontrak 3 Bulanan Disorot

Meski persoalan kontrak telah diselesaikan, pekerja tetap menyoroti sistem kerja yang menggunakan pola kontrak jangka pendek.
Diketahui, sekitar 25 pekerja terikat kontrak yang diperbarui setiap tiga bulan, mengikuti kebutuhan pekerjaan dari SBI kepada vendor.
Model ini dinilai rawan menimbulkan ketidakpastian kerja jika tidak diawasi secara ketat.

Manajemen SBI Diminta Transparan

Dalam aksi tersebut, pihak manajemen SBI sempat menemui para pekerja melalui perwakilan Corporate Relations.
Muhammad Yunani Rizal menyampaikan apresiasi karena aksi berlangsung damai tanpa gangguan.
Namun hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi terkait substansi persoalan yang dipersoalkan pekerja.
Sementara itu, Corporate Communication Region 3 SBI Tuban, Ario Patra Nugraha, saat dikonfirmasi meminta waktu untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

Kasus ini kembali membuka persoalan klasik di sektor industri: penggunaan skema kerja melalui vendor yang kerap berada di “wilayah abu-abu” antara efisiensi perusahaan dan perlindungan pekerja.
Jika tidak diawasi, pola kontrak jangka pendek berulang berpotensi menggerus hak-hak dasar pekerja secara perlahan. (Az)

Berita Terkait

AMT TBBM Tuban Melawan: Diancam PHK Massal, Pekerja Tantang Perusahaan “Pergi Sekalian!”
AMT TBBM Tuban Mogok Total, Distribusi BBM Lumpuh: PHK Diduga Hanya Pemicu Awal
Minyak Kita Langka di Tuban, Alarm Baru Krisis Distribusi Bapokting
Cuaca Tuban Terasa Menyengat, BMKG Ungkap Penyebab dan Peringatan Kemarau Ekstrem
Internet Desa Rp2,5 Juta Dikeluhkan Lemot, Program Tuban Desa Digital Disorot
Proyek Taman (RTH) Rp58 Miliar Disorot DPRD Tuban, Jalan Rawan Kecelakaan Dinilai Lebih Mendesak
840 Tabung LPG Menuju Pati: Ada Dugaan Jaringan Besar di Balik Kasus Tuban?
Kinerja Moncer, Polres Tuban Raih Penghargaan Penanganan Perkara dan Ops Pekat

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

AMT TBBM Tuban Melawan: Diancam PHK Massal, Pekerja Tantang Perusahaan “Pergi Sekalian!”

Jumat, 10 April 2026 - 19:50 WIB

AMT TBBM Tuban Mogok Total, Distribusi BBM Lumpuh: PHK Diduga Hanya Pemicu Awal

Jumat, 10 April 2026 - 18:03 WIB

Minyak Kita Langka di Tuban, Alarm Baru Krisis Distribusi Bapokting

Kamis, 9 April 2026 - 19:43 WIB

Cuaca Tuban Terasa Menyengat, BMKG Ungkap Penyebab dan Peringatan Kemarau Ekstrem

Kamis, 9 April 2026 - 19:29 WIB

Internet Desa Rp2,5 Juta Dikeluhkan Lemot, Program Tuban Desa Digital Disorot

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id