Konvoi Anarkis PSHT di Tuban, 294 Orang Diamankan Polisi

- Reporter

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berusaha menghadang peserta konvoi PSHT yang bertindak anarkis di jalan raya,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Polisi berusaha menghadang peserta konvoi PSHT yang bertindak anarkis di jalan raya,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Ratusan penggembira dari luar kota yang nekat melakukan konvoi dan aksi anarkis dalam rangka pengesahan warga baru Perguruan Silat PSHT, akhirnya diamankan oleh jajaran Polres Tuban. Aksi tegas dilakukan hingga Rabu dini hari, 9 Juli 2025, setelah ratusan sepeda motor dan hampir 300 orang memenuhi ruas jalan dan membuat keresahan warga.

Penyekatan Ketat di Sejumlah Titik Masuk Kota

Polres Tuban bersama instansi terkait menggelar operasi penyekatan dan pemeriksaan di sejumlah titik strategis yang menjadi jalur masuk ke wilayah kota. Tujuannya adalah meminimalisir gelombang penggembira dari luar daerah yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa bertindak tegas karena imbauan sebelumnya untuk tidak melakukan konvoi tidak diindahkan.

“Sudah kami larang untuk tidak melakukan konvoi. Tapi tetap mereka datang, bahkan bertindak anarkis. Maka, kami amankan ke Mapolres untuk pendataan,” tegas Kapolres.

Konvoi Anarkis, Ratusan Kendaraan Diamankan

Sebanyak 170 unit sepeda motor diamankan di Mapolres Tuban, bersama 294 orang penggembira yang terdiri dari 261 laki-laki dan 33 perempuan. Mirisnya, dari data yang dihimpun, terdapat peserta berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Mereka rata-rata berasal dari luar daerah, antara lain Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya, hingga Rembang. Beberapa bahkan kedapatan membawa dan mengonsumsi minuman keras jenis arak, serta terlibat tindakan meresahkan di jalanan.

“Jika nanti kami dapati mereka konvoi lagi, bukan hanya motornya yang kami tahan, tapi juga orangnya,” tegas AKBP Tanasale.

Kapolres Sentil Insiden Nasional: Dari Kecelakaan hingga Penusukan

Dalam arahannya kepada para penggembira, Kapolres Tanasale juga menyinggung sejumlah insiden nasional yang terjadi akibat konvoi pengesahan PSHT. Salah satunya peristiwa tragis di Tulungagung, di mana seorang ibu rumah tangga meninggal dunia setelah tertabrak rombongan konvoi.

“Bayangkan, anaknya masih kecil, ibunya sudah meninggal dunia karena ulah tak bertanggung jawab,” ujarnya di hadapan para penggembira.

Kapolres juga mengungkap adanya insiden penusukan di Kota Malang, di mana seorang peserta konvoi tewas setelah ditusuk warga yang merasa terganggu oleh kebisingan dan ulah rombongan.

“Kalau kamu bikin ribut, terus tiba-tiba ditusuk, mati, orang tuamu bagaimana? Jangan sampai terjadi hal seperti itu lagi,” tegasnya mengedukasi.

Pemulangan Harus Dijemput Orang Tua

Sebagai bagian dari pendekatan edukatif, pihak kepolisian hanya akan memperbolehkan para penggembira pulang jika dijemput langsung oleh orang tua masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar keluarga juga mengambil peran dalam mengawasi dan mencegah keterlibatan anak-anak mereka dalam kegiatan yang berisiko.

“Dijemput orang tuanya dulu, baru boleh pulang. Biar ada tanggung jawab dari keluarga,” pungkas AKBP Tanasale.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa para penggembira ini datang ke Tuban setelah menerima undangan bernada provokatif melalui media sosial. Undangan itu berisi ajakan untuk hadir dan meramaikan pengesahan PSHT dengan konvoi serta aksi kekacauan.
Akibatnya, beberapa dari mereka sempat menjadi sasaran amuk warga karena dianggap merusak fasilitas umum. Bahkan ada yang mengalami luka-luka dan harus dirawat oleh petugas setelah terjatuh dari kendaraan saat mencoba kabur dari kerumunan.

Setelah diamankan semalaman, para penggembira diberikan sarapan pagi oleh pihak kepolisian. Sebelum diperbolehkan pulang, mereka diminta meminta maaf kepada orang tua dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang, dan agar masyarakat memahami bahwa ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee