Lonjakan Dispensasi Nikah di Tuban! Akademisi: Pendidikan Seksual Masih Jadi Hal Tabu

- Reporter

Sabtu, 28 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Akademisi Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban, Satya Irawatiningrum menyoroti pentingnya pendidikan seksual serta peran aktif orang tua terkait dengan lonjakan Dispensasi Nikah di Tuban,( Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Tuban menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama (PA) Tuban, jumlah permohonan dispensasi nikah melonjak tajam pada bulan Mei 2025. Setelah hanya mencatat 18 perkara pada Maret dan 15 perkara di bulan April, angka tersebut melesat drastis menjadi 41 perkara pada bulan Mei.
Kondisi ini menyoroti lemahnya sistem pencegahan pernikahan dini di wilayah tersebut, terutama dalam hal edukasi dan pendekatan keluarga terhadap remaja.

Kurangnya Pendidikan Seksual Berkontribusi pada Pernikahan Dini

Akademisi Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban, Satya Irawatiningrum, menyebut bahwa maraknya dispensasi nikah tak lepas dari masih tabu-nya pendidikan seksual di kalangan masyarakat. Ia menegaskan bahwa remaja kerap mengambil keputusan menikah muda karena kurangnya pemahaman terhadap kesehatan reproduksi, relasi sosial, dan tanggung jawab perkawinan.
“Pendidikan seksual belum menjadi bagian dari percakapan sehari-hari di rumah maupun di sekolah. Padahal itu penting untuk membekali anak mengambil keputusan yang sehat,” ujar Ira, Sabtu (28/06/2025).
Ia menekankan bahwa pemahaman mengenai tubuh, relasi, dan konsekuensi hubungan seksual semestinya mulai dikenalkan secara bertahap sesuai usia anak. Namun yang terjadi justru sebaliknya — seksualitas dianggap tabu, sehingga banyak anak tumbuh tanpa bekal pengetahuan dasar.

Komunikasi Orang Tua dan Anak Masih Minim

Selain pendidikan seksual yang minim, Ira juga menyoroti komunikasi antara anak dan orang tua yang masih sangat terbatas. Menurutnya, anak-anak merasa tidak nyaman untuk terbuka kepada orang tua karena pola asuh yang terlalu otoriter.
“Banyak anak yang akhirnya mencari informasi atau kenyamanan dari lingkungan luar, bukan dari keluarga. Inilah yang membuat mereka rentan mengambil keputusan impulsif seperti menikah muda,” tambahnya.
Ia mengkritik pola pendidikan keluarga yang tidak adaptif terhadap perkembangan zaman, serta kegagalan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat secara menyeluruh, termasuk para orang tua.

Pernikahan Dini Berisiko Tinggi: Dari Psikologis hingga Perceraian

Lebih jauh, Ira mengingatkan bahwa pernikahan di usia muda bukan hanya soal sah secara hukum, melainkan menyangkut kesiapan mental, emosional, dan ekonomi. Pernikahan dini berisiko menyebabkan berbagai persoalan seperti putus sekolah, perceraian di usia muda, hingga gangguan kesehatan mental dan fisik akibat kehamilan dini.
“Remaja yang belum matang secara psikologis akan kesulitan membangun rumah tangga. Ini bisa memicu stres, KDRT, bahkan trauma berkepanjangan,” tegasnya.

Pendidikan Seksual Harus Menyasar Anak dan Orang Tua

Menurut Ira, upaya pencegahan pernikahan dini tidak akan efektif jika hanya menyasar anak-anak melalui program sekolah. Ia menegaskan perlunya edukasi simultan kepada para orang tua, agar mereka juga memiliki pemahaman dan keterampilan dalam mendampingi anak menghadapi masa remaja.
“Selama pendidikan seksual hanya ditujukan ke anak, tanpa melibatkan orang tua, maka masalah ini tidak akan selesai. Harus ada pendekatan dua arah,” katanya.

Ira mengajak pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi sosial, dan tokoh agama untuk membuka ruang diskusi dan edukasi yang sehat tentang seksualitas dan relasi sosial.
“Kalau pendidikan seksual masih dianggap tabu, maka kita akan terus kecolongan. Ini tanggung jawab semua pihak, bukan hanya sekolah atau pemerintah,” pungkasnya.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan
Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA
PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio
Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban
Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Jejak Kyai Raden Mas Su’ud dan Warisan Generasi Penerus
Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:44 WIB

Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:23 WIB

Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA

Senin, 12 Januari 2026 - 16:04 WIB

PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio

Senin, 12 Januari 2026 - 14:45 WIB

Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version