Maruarar Sirait Gelar Sayembara dengan Hadiah Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku

- Reporter

Sabtu, 30 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, (Ist).

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan sayembara dengan hadiah fantastis sebesar Rp 8 miliar bagi siapa saja yang berhasil menangkap Harun Masiku, buronan kasus korupsi yang selama hampir lima tahun terakhir belum juga tertangkap.

Dalam konferensi pers di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (27/11/2024), Maruarar atau yang akrab disapa Ara, menyatakan bahwa sayembara ini adalah inisiatif pribadinya sebagai bentuk kontribusi untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Apa salahnya saya memberikan hadiah tersebut? Ini uang pribadi saya. Saya ingin publik ikut terlibat karena negara tidak boleh kalah melawan koruptor,” tegas Ara, usai meninjau aset Perumnas dan PT KAI.

Langkah ini sontak mendapat perhatian publik dan dianggap sebagai bentuk terobosan baru dalam mempercepat pencarian Harun Masiku, tersangka suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari 2020.

Sambutan Positif KPK

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyambut baik langkah Maruarar dan menyebutnya sebagai bentuk partisipasi yang sangat membantu dalam pemberantasan korupsi.

“KPK tetap berupaya maksimal dalam mencari Harun Masiku. Dengan adanya sayembara ini, kami berharap ada lebih banyak informasi dari masyarakat,” ujar Alex, Jumat (29/11/2024).

Alexander menambahkan bahwa dukungan masyarakat merupakan elemen penting dalam menegakkan hukum dan memburu para pelaku korupsi yang masih buron.

Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya, Johanis Tanak, mengapresiasi pengorbanan Maruarar. Ia bahkan mengusulkan agar pemerintah memberikan penghargaan khusus kepada Ara atas inisiatifnya.

“Ini tindakan yang sangat pantas diapresiasi. Dari 281,6 juta penduduk Indonesia, hanya beliau yang rela mengorbankan hartanya demi mendukung penegakan hukum. Negara harus mempertimbangkan pemberian penghargaan untuk Maruarar,” ujar Tanak, Kamis (28/11/2024).

Perhatian Publik Kembali Tertuju pada Harun Masiku

Maruarar berharap sayembara ini dapat membangkitkan kembali perhatian publik terhadap kasus Harun Masiku, yang selama ini seolah menghilang tanpa jejak.

“Kok bisa orang itu hilang begitu lama tanpa ada perkembangan? Dengan sayembara ini, kita buka kembali perhatian publik. Wartawan juga bisa bantu, dan ingat, ada hadiah Rp 8 miliar,” ujarnya.

Harun Masiku menjadi buronan setelah terjerat kasus suap dalam upaya mengamankan kursi DPR RI pada 2019. Kasus ini mencoreng wajah demokrasi Indonesia dan menjadi simbol perjuangan melawan korupsi yang terus berlanjut.

Dengan hadiah besar yang ditawarkan, publik kini menanti apakah langkah Maruarar akan membuahkan hasil dan mengakhiri pelarian panjang Harun Masiku.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban ke-40, Kapolda Jatim Minta Langsung Tancap Gas
Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan
Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA
PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio
Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 18:22 WIB

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban ke-40, Kapolda Jatim Minta Langsung Tancap Gas

Senin, 12 Januari 2026 - 17:44 WIB

Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:23 WIB

Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA

Senin, 12 Januari 2026 - 16:04 WIB

PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version