Meutya Hafid Minta Maaf Atas Keterlibatan Pegawai Komdigi dalam Kasus Judi Online

- Reporter

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat diwawancarai awak media, (Ist).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat diwawancarai awak media, (Ist).

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan permohonan maaf dengan suara bergetar atas keterlibatan seorang pegawai Komdigi dalam kasus judi online.

Pernyataan ini disampaikan Meutya pada acara literasi digital di RPTRA Intiland Teduh, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).

Awalnya, Meutya menyambut warga yang hadir dan memberikan materi terkait bahaya judi online. Ia menjelaskan bahwa Cilincing dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena tingginya transaksi judi online di wilayah ini berdasarkan data PPATK.

“Saya mengajak Ibu-Ibu semua untuk ikut berperan mencegah judi online. Di Kemkomdigi pun alat kami terbatas,” ujar Meutya. Ia menyamakan perannya sebagai seorang “ibu” bagi para pegawai di kantornya, merasa prihatin ketika ada pegawainya yang terlibat.

Dalam kesempatan tersebut, seorang warga bernama Nur menceritakan bahwa suaminya terjerat judi online hingga ditahan. “HP, TV semua dijual. Utang pun pakai nama saya,” ungkap Nur.

Meutya menambahkan bahwa, meski pihak Komdigi memiliki teknologi canggih untuk menangkal judi online, pencegahan tetap membutuhkan peran orang tua. Menurut data, terdapat 200 ribu anak di bawah usia 19 tahun dan sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun yang terpapar judi online, seringkali melalui akun orang tua atau akses dari gim.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama
Negara Wajib Melindungi Rakyatnya, Gus Lilur Minta Kepastian Hukum bagi Penambang Belerang Kawah Ijen
Simposium Nasional : Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan
Warga Mulai Bersurat, Janji Waskita Karya di Proyek Sekolah Rakyat Tuban Tak Kunjung Terealisasi
Bukan Sekadar Reshuffle, Gus Lilur Usul Mahfud MD Pimpin Reformasi Hukum
Waskita Karya Bungkam, DPRD Tuban Ungkap Proyek Sekolah Rakyat Belum Siap Ditempati
Jumlah IUP Tambang Bertambah, Pemkab Tuban Akui Tak Bisa Awasi dan Tindak Pelanggaran
Diduga Tarik Biaya Seragam Rp1,45 Juta, Pemprov Jatim Ancam Sanksi Tegas Sekolah di Tuban

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:22 WIB

Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:42 WIB

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya, Gus Lilur Minta Kepastian Hukum bagi Penambang Belerang Kawah Ijen

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:28 WIB

Simposium Nasional : Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:38 WIB

Warga Mulai Bersurat, Janji Waskita Karya di Proyek Sekolah Rakyat Tuban Tak Kunjung Terealisasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Bukan Sekadar Reshuffle, Gus Lilur Usul Mahfud MD Pimpin Reformasi Hukum

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB