Tuban – Ditengah lamanya penanganan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan banyaknya kepala sekolah yang tidak diduduki pejabat definitif, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tuban gelar aksi di Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban siang tadi (28/10/2026).
Dimulai dengan longmarch, para mahasiswa berjalan dari Asrama Haji menuju ke depan gedung Disdik Tuban. Sesampainya di sana mereka menggelar orasi sambil melakukan aksi teatrikal dengan mengenakan baju Korpri dengan membawa sepedah pancal dan beban sebagai simbol beban berat yang dialami guru dalam mengajar.
Selang beberapa waktu mereka melakukan orasi, akhirnya Plt. Kepala Disdik Tuban, Raden Mohammad Dani Ramdhani menemui mereka. Akhirnya mereka melakukan dialog membahas tuntutan dari para mahasiswa.
Setelah melakukan dialog, para aktivis HMI meminta untuk Plt. Kepala Disdik untuk menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen tindak lanjut. Namun, karena merasa masih belum memiliki wewenang akhirnya terjadilah perdebatan panjang.
Hingga akhirnya terdapat beberapa poin untuk direvisi. Dan selanjutnya para mahasiswa berangsur meninggalkan lokasi aksi.
Ditemui pasca aksi, Ketua HMI Cabang Tuban, Agus Siswanto kepada awak media menyampaikan aksi ini pihaknya menuntut pengangkatan kepala sekolah yang definitif. Lalu menolak penugasan ganda guru yang mengganggu pembelajaran.
Pihaknya juga mendesak untuk pengangkatan PPPK guru di tahun 2027. Juga transparansi dana Bos.
“Kami mendesak transparansi dan akuntabilitas dana BOS,” ujarnya.
Dia juga mendesak penanganan kasus perundungan, dan penanganan anak putus sekolah. Selain itu juga mendesak evaluasi untuk Kepala Bidang SMP karena bertanggungjawab atas pengawasan pada kasus dana BOS di SMP Negeri 2 Rengel.
“Kami minta Kabid SMP untuk dievaluasi,” ujar Agus.
Ditanya apa yang menyebabkan alot dalam dialog dengan Kepala Dinas, pihaknya menyampaikan hal ini dikarenakan kepala Dinas yang masih Plt. Sehingga pihak dinas merasa belum memiliki kewenangan.
“Lha ini jika masih Plt., ya akan mengelak seperti itu,” ucapnya.
Dia juga menegaskan akan terus mengawal kasus penilapan dana BOS tersebut. Dan menyampaikan jika kasus ini terus mandek akan juga menggeruduk Inspektorat dan Polresta Tuban supaya segera ditindaklanjuti.
“Jika kasus ini terus mandek, kami akan menggeruduk Inspektorat dan Polresta Tuban, karena ini kerugian bagi masyarakat, makanya akan terus kami kawal,” ujarnya.
Sementara itu Plt. Kepala Disdik Tuban, menanggapi tuntutan dari para mahasiswa pihaknya akan menindak lanjuti tuntutan tersebut. Termasuk banyaknya kepala sekolah yang masih Plt.
“Yang jelas kami sudah berproses, jadi kami sudah mengusulkan di BKPSDM, yang punya wewenang di sana,” ujarnya.
Sejauh ini beberapa guru telah didiklat untuk bisa menjadi kepala sekolah. Hal ini dilakukan sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah. Namun, pihaknya menegaskan hal ini tidak berkaitan dengan anggaran, akan tetapi karena masih dalam proses Diklat para calon kepala sekolah.
Setidaknya terdapat 541 Kepala Sekolah Dasar yang masih Plt, dan 42 Kepala Sekolah Menengah Pertama yang masih Plt. Saat ini masih dalam proses dalam pengajuan Plt.
Berkaitan dengan penyelewengan dana BOS, pihaknya menyampaikan jika dana BOS ini diturunkan dari pusat. Hal ini telah memiliki petunjuk teknis dari pelaksanaannya.
“Kami akan terus mengawasi, kita sudah punya tim untuk mengawasi hal,” ujarnya.
Dia menyebutkan akan melakukan rekomendasi dari Inspektorat bagi pihak terkait. Selain itu juga akan melakukan pengawalan bagi sekolah-sekolah sehingga hal seperti ini tidak terulang kembali. (Az/Kiev)
Editor : Mukhyidin Khifdi












