Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Miris, Empat Pelaku Tawuran Antar Gengster di Mojokerto yang Lukai 3 Korban Berstatus Pelajar SMP dan SMA

- Reporter

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Mojokerto – Empat pelaku tawuran antar gangster di Jalan Raya Blooto, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto yang memakan tiga korban jiwa akhirnya dibekuk oleh petugas kepolisian Polresta Mojokerto. 

Selain melukai para korban, para tersangka yang masih duduk di bangku pelajar SMP dan SMK itu juga merampas 2 sepeda motor dan 2 ponsel milik korban. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan, 4 pelaku ditangkap pada Selasa (1/10/2024). Mereka yakni Catur Gilang Saputra (19), warga Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dan WR (15), siswa kelas 10 SMK asal Dlanggu, Mojokerto.

Juga AR (17), remaja putus sekolah asal Kemlagi, Mojokerto dan AP (17), siswa kelas 9 SMP asal Ngusikan, Jombang. Menurutnya, keempat pelaku anggota Gangster Tapak Leak dan Majakartans. Kedua geng tersebut bagian dari Allstars Gangster Mojokerto.

“Masih ada beberapa pelaku yang kami lakukan pengejaran,” kata Rudi saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Jumat (18/10/2024).

Tawuran antargeng ini, lanjut Rudi, berawal dari Catur yang menerima tantangan dari Timur Gangster Jombang melalui medsos. Catur yang merupakan admin geng Tapak Leak mengundang rekan-rekannya dari Majakartans. Sekitar 20 orang berkumpul membawa 2 celurit besar, 1 pedang, 1 batang besi, 3 bom molotof, serta 2 batang kayu dan bambu.

Sedangkan lawannya dari geng Timur Jombang, Salvador dan Guk-guk hanya 6 orang. Mereka membawa 2 celurit panjang dan 1 celurit sedang. Tawuran antar geng akhirnya pecah di Jalan Raya Kelurahan Blooto pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Karena kalah jumlah, geng Timur kabur dari lokasi.

“Korban luka tiga orang dari kubu Timur Gangster Jombang,” terangnya.

Ketiga korban adalah AH (14), siswa kelas 9 MTs asal Megaluh, Jombang menderita luka bacok di telinga kiri dan lutut kiri, GY (17), remaja putus sekolah asal Gudo, Jombang luka lecet di kaki kiri, serta MQ (14), siswa kelas 8 SMP asal Ngoro, Jombang luka bacok 2 cm di lengan kanan.

Tak hanya itu, 2 ponsel dan 2 sepeda motor milik para korban yang tertinggal di lokasi juga dijarah para pelaku. “Mereka akan menjual barang milik korban untuk menyewa vila dan pesta miras di Pacet, Mojokerto,” ungkap Rudi.

Dalam tawuran tersebut, menurut Rudi, Catur dan 3 pelaku anak mempunyai peran masing-masing. Selain menerima tantangan dan mengundang rekan-rekannya, Catur juga ikut memukuli para korban. WR membacok korban AH, AR membacok korban MQ, sedangkan AP memukul kaki kiri GY.

“Motif mereka tawuran sebagai sarana menaikkan jati diri dan pamor gangster mereka. Jika menang, timbul kebanggaan. Video saat merayakan kemenangan disebarkan ke medsos IG dan TikTok,” terangnya.

Akibat perbuatannya, Catur dan kawan-kawan dijerat dengan pasal 80 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto pasal 55 KUHP dan pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 4e KUHP. Rudi mengimbau partisipasi masyarakat menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Caranya, masyarakat diminta segera melapor apabila melihat gerombolan ganster, pesta miras maupun balap liar ke bhabinkamtibmas di setiap desa atau ke kantor kepolisian terdekat. Ia juga mengimbau para orang tua lebih ketat lagi mengawasi anak-anak agar tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan.

“Para orang tua kami imbau memastikan anak-anak maksimal jam 10 malam sudah di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan. Juga kami imbau memerhatikan penuh anak-anak dan memberi rasa nyaman kepada mereka,” tegasnya.

Catur menyampaikan pesan kepada rekan-rekannya yang menjadi anggota gangster. “Setop keributan dan jangan memakan banyak korban lagi, cukup ini saja, biar saya menanggung risikonya,” tandasnya.

Editor : Maya Kusuma

Berita Terkait

Terkuak! Suami Sendiri Diduga Bunuh Bidan Situbondo Yang Ditemukan Tewas di Drainase
Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo
IMM Tuban Periode 2026-2027 Resmi Dilantik, Isu Perempuan Jadi Prioritas
Meski Damai, Oknum Polisi Terduga Pemukul Badut di Tuban Tetap Diperiksa Propam
Gelombang 1,5 Meter Terjang Pesisir Tuban, Dua Kapal Nelayan Hancur Dihantam Ombak
SE Sekda Tak Digubris, Jalan Bancar–Jatirogo Masih Dipenuhi Ceceran Pasir Silika
19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi
Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:04 WIB

Terkuak! Suami Sendiri Diduga Bunuh Bidan Situbondo Yang Ditemukan Tewas di Drainase

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:55 WIB

Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:48 WIB

IMM Tuban Periode 2026-2027 Resmi Dilantik, Isu Perempuan Jadi Prioritas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:36 WIB

Meski Damai, Oknum Polisi Terduga Pemukul Badut di Tuban Tetap Diperiksa Propam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:07 WIB

Gelombang 1,5 Meter Terjang Pesisir Tuban, Dua Kapal Nelayan Hancur Dihantam Ombak

Berita Terbaru

Petugas mengevakuasi jenazah Murtafia Rafika Devi (34), seorang bidan RSUD Besuki yang ditemukan meninggal dunia di saluran drainase Jalur Pantura Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Sabtu (06/06/2026) malam, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id