Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Ngawi: Nyaris Dihakimi Massa, Dua Pria Asal Madiun Gagal Curi Motor Petani

- Reporter

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencurian motor di Ngawi diamankan polisi(Ist).

Dua pelaku pencurian motor di Ngawi diamankan polisi(Ist).

NGAWI, JATIM – Dua pria asal Madiun nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah kepergok hendak mencuri sepeda motor milik petani di Desa Dinden, Kwadungan, Ngawi, pada Sabtu (25/1/2025). Kedua tersangka, JP (41) asal Madiun dan DP (40) asal Ngawi, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, menegaskan bahwa penyelidikan fokus pada kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami fokus pada kasus curanmor. Fakta lain di luar materi pemeriksaan,” kata Joshua kepada awak media, Kamis (30/1/2025).

Pencurian di Ngawi Digagalkan Warga

Menurut Joshua, kedua pelaku berusaha mencuri motor Honda BeAT bernopol AE 2371 KU milik Bambang (40), warga setempat. Namun, aksi mereka terhenti setelah dipergoki oleh tetangga korban yang tengah berada di sawah.

“Pelaku gagal membawa kabur motor karena aksi mereka diketahui warga,” jelas Joshua.

Sudah Enam Kali Beraksi di Madiun Raya

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa JP dan DP telah enam kali melakukan pencurian motor di wilayah Madiun Raya. JP berperan sebagai eksekutor sekaligus otak pencurian, sementara DP bertugas sebagai penunjuk jalan dan menentukan lokasi target.

“Masing-masing punya peran dalam melancarkan aksinya,” tambahnya.

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor Dengan Santai Melintas di Tuban Usai Beraksi di Dua Lokasi

Kendaraan hasil curian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Pur/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai
Hampir Dua Tahun Bergulir, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi
Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo
Ana Khozanah Resmi Pimpin PKB Tuban, Bidik Kemenangan Pilkada 2029
Solikin Hilang di Laut Utara Lamongan,  Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian
Harga Pertamax Naik, ASN Tuban Keluhkan Biaya Operasional Kendaraan Dinas
Pertamax Naik Rp3.950 per Liter, Warga Tuban Kini Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam
Teror Ketuk Pintu di Melawi Viral, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:48 WIB

Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:24 WIB

Hampir Dua Tahun Bergulir, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:37 WIB

Ana Khozanah Resmi Pimpin PKB Tuban, Bidik Kemenangan Pilkada 2029

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:20 WIB

Harga Pertamax Naik, ASN Tuban Keluhkan Biaya Operasional Kendaraan Dinas

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id